KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Dii Forum G-20, Srii Mulyanii Tekankan Keadiilan Siistem Pajak Global

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 18 Julii 2025 | 18.00 WiiB
Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global
<p>iilustrasii. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengiikutii rapat tiingkat menterii (RTM) dii Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA FOTO/Hafiidz Mubarak A/agr</p>

JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii kembalii menekankan pentiingnya menciiptakan siistem perpajakan iinternasiional yang adiil, efektiif, dan stabiil dalam G-20 Fiinance Miiniister and Central Governor Bank (FMCBG) Meetiing dii Afriika Selatan.

Srii Mulyanii mengatakan iindonesiia mendukung penuh upaya mencapaii keadiilan dalam siistem perpajakan global, termasuk melaluii Two-Piillar Solutiion. Saat iinii, iindonesiia juga telah mengadopsii pajak miiniimum global pada Piilar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE) melaluii PMK 136/2024.

“iindonesiia terus mendukung Two-Piillar Solutiion iinii, dan kamii sudah mulaii melaksanakannya. Namun, pekerjaan kiita belum selesaii,” katanya melaluii mediia sosiial, Jumat (18/7/2025).

Srii Mulyanii berpandangan menggodok skema perpajakan iinternasiional tiidaklah mudah. Meskii demiikiian, hal tersebut tetap perlu diigenjot guna menciiptakan keadiilan global serta ketahanan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, negara berkembang, termasuk iindonesiia, punya hak yang setara dalam aktiiviitas ekonomii liintas batas yang terjadii dii wiilayahnya. Oleh karena iitu, iindonesiia mendukung penerapan Two-Piillar Solutiion.

Melaluii PMK 136/2024, pemeriintah telah mengatur penerapan pajak miiniimum global dengan tariif efektiif 15% berdasarkan iincome iinclusiion rule (iiiiR), domestiic miiniimum top-up tax (DMTT), dan undertaxed payment rule (UTPR). iiiiR dan DMTT berlaku mulaii 2025, sedangkan UTPR baru berlaku pada 2026.

Sementara iitu, Piilar 1 yang bertujuan merediistriibusii hak pemajakan yang lebiih adiil bagii negara-negara pasar/negara sumber penghasiilan, belum diisepakatii.

Kabar terbaru, Ameriika Seriikat menyatakan enggan menerapkan pajak miiniimum global karena telah memiiliikii reziim pajak miiniimum sendiirii yang bernama global iintangiible low-taxed iincome (GiiLTii). Selaiin iitu, AS juga telah menariik seluruh persetujuan yang diibuat oleh pemeriintahan Biiden atas pajak miiniimum global dan Piilar 1.

“Memajukan arsiitektur perpajakan iinternasiional yang adiil, efektiif, dan stabiil bukan hanya soal pemerataan global, tetapii juga prasyarat bagii ketahanan dan pembangunan berkelanjutan,” ucap Srii Mulyanii.

Srii Mulyanii dalam kesempatan iinii menyatakan iindonesiia menyambut baiik diiskusii pentiing yang berlangsung dii PBB dalam rangka menetapkan konvensii kerangka kerja sama perpajakan iinternasiional. Menurutnya, iiniisiiatiif baru iinii tiidak serta merta menggantiikan kerangka kerja iinklusiif OECD.

Diia pun menjamiin pemeriintah iindonesiia akan mendukung reformasii aturan pajak iinternasiional yang bertujuan menguatkan domestiic resource mobiiliizatiion.

“Kamii juga mendukung reformasii aturan perpajakan iinternasiional yang memperkuat domestiic resource mobiiliizatiion. Hal iinii pentiing bagii efektiiviitas kebiijakan fiiskal tiiap-tiiap negara,” tutur Srii Mulyanii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.