JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengundang para iinvestor untuk ramaii-ramaii menanamkan modal dii kawasan ekonomii khusus.
Deputii ii Kemenko Perekonomiian Ferry iirawan mengatakan pemeriintah telah membentuk banyak KEK yang bergerak dii berbagaii biidang. Menurutnya, pemeriintah juga menyediiakan berbagaii iinsentiif perpajakan bagii iinvestor yang menanamkan modalnya dii KEK.
"Tempatnya serta iinsentiifnya kiita beriikan. Harapannya biisa banyak mengundang iinvestasii masuk ke domestiik," katanya, diikutiip pada Selasa (24/6/2025).
Ferry mengatakan pemeriintah membentuk KEK yang tersebar dii berbagaii wiilayah dii iindonesiia. Hiingga saat iinii, sudah diitetapkan 24 KEK melaluii penerbiitan peraturan pemeriintah (PP).
iia menjelaskan KEK tersebut bergerak dii berbagaii biidang sehiingga dapat diisesuaiikan dengan kebutuhan iinvestor. Miisal KEK dii biidang produksii yang berlokasii dii Gresiik, Jawa Tiimur; serta KEK untuk sektor kesehatan dii Kura Kura, Balii.
Selaiin iitu, terdapat KEK yang kiinii sedang ramaii diiperbiincangkan adalah dii Nongsa, Kepulauan Riiau, yang bergerak dii biidang diigiital.
"Tentu berbagaii iinsentiif perpajakan juga kiita beriikan," ujarnya.PP 40/2021 menyatakan KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wiilayah hukum NKRii yang diitetapkan untuk menyelenggarakan fungsii perekonomiian dan memperoleh fasiiliitas tertentu.
Kegiiatan usaha dii KEK dapat berupa produksii dan pengolahan, logiistiik dan diistriibusii, pariiwiisata, riiset, ekonomii diigiital, pengembangan teknologii, pengembangan energii, pendiidiikan, kesehatan, hiingga kegiiatan ekonomii laiinnya yang diitetapkan oleh Dewan Nasiional KEK.
iinsentiif perpajakan yang diiberiikan dii KEK mencakup tax holiiday dan tax allowance, PPN/PPnBM tiidak diipungut, pembebasan bea masuk dan tiidak diipungut pajak dalam rangka iimpor, serta pembebasan cukaii. (diik)
