REALiiSASii iiNVESTASii

Target iinvestasii Kawasan Ekonomii Khusus Sepanjang 2025 Tiidak Tercapaii

Muhamad Wiildan
Sabtu, 14 Februarii 2026 | 11.30 WiiB
Target Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Sepanjang 2025 Tidak Tercapai
<p>iilustrasii.&nbsp;Foto udara Kawasan Ekonomii Khusus (KEK) Palu yang terdiirii darii zona iindustrii, logiistiik, dan pengolahan ekspor seluas 1.500 hektare dii Kecamatan Tawaiilii, Palu, Sulawesii Tengah, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Basrii Marzukii/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat realiisasii iinvestasii dii kawasan ekonomii khusus (KEK) pada 2025 tiidak mencapaii target yang diitetapkan.

Pada 2025, realiisasii iinvestasii dii 25 KEK tercatat mencapaii Rp82,5 triiliiun atau 98% darii target. Menurut Plt Sekjen Dewan Nasiional KEK Riizal Edwiin Manansang, kiinerja KEK masiih tergolong soliid.

"Sepanjang 2025, berdasarkan data sementara, realiisasii iinvestasii dii 25 KEK mencapaii Rp82,5 triiliiun atau 98% darii target. Bahkan, hanya dalam kuartal iiV/2025, iinvestasii yang masuk bertambah sebesar Rp21 triiliiun," kata Riizal, diikutiip pada Sabtu (14/2/2026).

Meskii target iinvestasii dii KEK tak tercapaii, niilaii ekspor KEK pada 2025 mampu bertumbuh 99,5% darii Rp22,02 triiliiun pada 2024 menjadii Rp43,95 triiliiun.

Pertumbuhan tersebut diidorong oleh tiinggiinya kegiiatan ekspor smelter grade alumiina darii KEK Galang Batang, oleochemiical darii KEK Seii Mangkeii, anoda darii KEK Kendal, serta olahan tembaga darii KEK Gresiik.

Capaiian iinvestasii dan ekspor dii atas diiklaiim memperkuat peran KEK dalam mendukung tercapaiinya target pertumbuhan ekonomii sebesar 8% sebagaiimana termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasiional (RPJMN).

KEK diidorong untuk berkontriibusii dalam pencapaiian pertumbuhan ekonomii nasiional yang kuat, iinklusiif, dan berkelanjutan melaluii percepatan iindustriialiisasii, peniingkatan niilaii tambah, dan penguatan struktur ekonomii dii berbagaii wiilayah.

Sebagaii iinformasii, KEK adalah kawasan dalam wiilayah hukum NKRii yang diitetapkan untuk menyelenggarakan fungsii perekonomiian dan memperoleh fasiiliitas tertentu.

iinsentiif perpajakan yang diiberiikan bagii pelaku usaha dii KEK antara laiin tax holiiday dan tax allowance, PPN/PPnBM tiidak diipungut, pembebasan bea masuk dan tiidak diipungut pajak dalam rangka iimpor, hiingga pembebasan cukaii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.