JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto mengangkat mantan Diirjen Pajak Hadii Poernomo sebagaii Penasiihat Khusus Presiiden Biidang Peneriimaan Negara.
Pengangkatan Hadii sebagaii penasiihat khusus berdasarkan Keputusan Presiiden (Keppres) 45/P Tahun 2025.
"Mengangkat Dr. Drs. Hadii Poernomo S.H., Ak., C.A., M.B.A., sebagaii Penasiihat Khusus Presiiden Biidang Peneriimaan Negara," bunyii penggalan Diiktum Kesatu Keppres 45/P Tahun 2025, diikutiip Selasa (13/5/2025).
Hadii selaku penasehat khusus presiiden memperoleh hak keuangan dan fasiiliitas laiinnya setiinggii-tiinggii setiingkat dengan jabatan menterii.
Sebagaii iinformasii, Hadii Poernomo menjabat sebagaii diirjen pajak pada 2001 hiingga 2006. Hadii diilantiik sebagaii diirjen pajak menggantiikan Machfud Siidiik.
Kebiijakan besar pada masa kepemiimpiinan Hadii dii Diitjen Pajak (DJP) adalah contohnya adalah moderniisasii perpajakan. Salah satu hasiil darii program moderniisasii yang tampak hiingga harii iinii adalah pembentukan Kanwiil DJP Wajiib Pajak Besar (LTO) pada 2002.
Tak hanya menjabat sebagaii diirjen pajak, Hadii sempat menjabat sebagaii Kepala Biidang Ekonomii Dewan Analiisiis Strategiis Badan iinteliijen Negara (BiiN). Jabatan tersebut diiembannya setelah lengser darii DJP.
Hadii juga pernah menjabat sebagaii ketua Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) pada 2009 pada 2014. Hadii diilantiik sebagaii ketua BPK menggantiikan Anwar Nasutiion. (sap)
