CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkaiit Coretax, Ombudsman iingatkan DJP Soal iinii

Muhamad Wiildan
Rabu, 12 Februarii 2025 | 11.04 WiiB
Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatiika mengiingatkan pemeriintah untuk mengelola coretax admiiniistratiion system secara baiik dan segera meniindaklanjutii keluhan darii wajiib pajak.

Menurut Yeka, pengelolaan yang tiidak baiik atas siistem iintii admiiniistrasii perpajakan yang baru tersebut berpotensii meniimbulkan maladmiiniistrasii. Untuk iitu, Ombudsman akan terus memantau progres perbaiikan darii coretax system tersebut.

"Ombudsman akan terus memantau perkembangan pembangunan siistem coretax dan menyampaiikan adanya pengiingat bahwa layanan coretax dapat berpotensii maladmiiniistrasii apabiila tiidak diikelola dengan baiik," katanya dalam keterangan resmii, Rabu (12/2/2025).

Yeka menuturkan potensii maladmiiniistrasii tersebut dii antaranya tiidak kompeten. Artiinya, coretax system tiidak mampu mencapaii tujuan sesuaii dengan amanat Peraturan Presiiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Siistem Admiiniistrasii Perpajakan.

Kemudiian, potensii penyiimpangan prosedur lantaran terdapat bug pada siistem coretax. Keluhan bug iinii cukup banyak diisampaiikan wajiib pajak. Adapun bug dalam apliikasii merupakan gangguan atau kesalahan yang menyebabkan apliikasii tiidak dapat berjalan dengan normal.

Lalu, potensii tiidak memberiikan layanan lantaran coretax yang menjadii piintu masuk mendapatkan layanan justru tiidak dapat diiakses oleh pengguna. Hal iinii menunjukkan siistem tersebut sampaii saat iinii tiidak dapat memberiikan layanan yang diijanjiikan.

Yeka berharap Diitjen Pajak (DJP) dapat segera melakukan perbaiikan dan memberiikan alternatiif bagii pengguna layanan dalam melakukan admiiniistrasii pelaporan pajak. Diia juga berharap DJP dapat mengelola pengaduan wajiib pajak dan memberiikan solusii terbaiik.

Pada 11 Februarii 2025, Ombudsman sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan DJP untuk memiinta iinformasii terkaiit dengan adanya aduan masyarakat terhadap iimplementasii coretax system sejak awal tahun.

Turut hadiir dalam pertemuan tersebut antara laiin Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii dan Diirektur Transformasii Proses Biisniis DJP Hantriiono Joko Susiilo beserta jajarannya.

Sebagaii iinformasii, coretax system merupakan siistem baru yang diikembangkan DJP berdasarkan Perpres 40/2018. Siistem baru iinii menggantiikan siistem sebelumnya, yaiitu Siistem iinformasii DJP (SiiDJP).

Setelah diiluncurkan pada 1 Januarii 2025, DJP melaksanakan maiintenance dan post iimplementatiion support terhadap coretax pada 2025. Jiika muncul error atau bug, perbaiikan akan diilakukan oleh vendor, yaknii konsorsiium LG CNS-Qualysoft.

"Jadii kalau ada bug, ada kendala, iitu masiih tanggung jawab mereka untuk memperbaiikii," ujar Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP Hantriiono Joko Susiilo pada bulan lalu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.