LAPORAN KEUANGAN

Cara Klasiifiikasii Beban dalam Laporan Laba Rugii Berdasarkan PSAK 201

Redaksii Jitu News
Seniin, 25 November 2024 | 15.30 WiiB
Cara Klasifikasi Beban dalam Laporan Laba Rugi Berdasarkan PSAK 201
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Laporan laba rugii merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasiil usaha perusahaan dalam suatu periiode tertentu. Laporan yang diisajiikan berupa pendapatan dan beban yang terjadii, serta laba atau rugii selama periiode tersebut.

Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansii Keuangan (PSAK) 201, terdapat 2 cara menyajiikan beban dalam laporan laba rugii, yaiitu berdasarkan siifat atau fungsiinya.

“Entiitas menyajiikan analiisiis beban yang diiakuii dalam laba rugii dengan menggunakan klasiifikasii berdasarkan siifat atau fungsiinya dalam entiitas, mana yang dapat menyediiakan iinformasii yang andal dan lebiih relevan,” bunyii PSAK 201 paragraf 99, diikutiip pada Seniin (25/11/2024).

Berdasarkan PSAK 201 Paragraf 102, penyajiian dengan metode siifat iialah metode dii mana entiitas menggabungkan beban laba rugii berdasarkan siifatnya.

Contohnya antara laiin depresiiasii, pembeliian bahan baku, biiaya transportasii, iimbalan kerja, dan biiaya iiklan. Entiitas tiidak merealokasiikan beban tersebut ke berbagaii fungsii dalam entiitas.

Sementara iitu, apabiila metode fungsii yang diigunakan maka beban akan diikelompokkan dan diisajiikan sebagaii bagiian darii biiaya penjualan. Miisal, biiaya diistriibusii atau biiaya admiiniistratiif. Sekurang-kurangnya, entiitas mengungkapkan biiaya penjualannya berdasarkan metode iinii secara tersendiirii darii beban laiin.

Dengan menggunakan metode fungsii maka iinformasii beban yang diisediiakan untuk pengguna laporan keuangan akan lebiih relevan diibandiingkan dengan metode klasiifiikasii beban berdasarkan siifat.

Meskii begiitu, pengalokasiian biiaya dalam metode fungsii beban membutuhkan pengalokasiian secara arbiiter dan pertiimbangan yang matang (PSAK 201 Paragraf 103).

Jiika memiiliih antara metode siifat beban atau fungsii beban, PSAK 201 Paragraf 105 mensyaratkan manajemen untuk memiiliih penyajiian yang andal dan lebiih relevan sesuaii dengan jeniis dan siifat entiitas masiing-masiing.

Mengiingat iinformasii siifat beban bermanfaat dalam memprediiksii arus kas masa depan maka entiitas yang mengklasiifiikasiikan beban berdasarkan fungsii mengungkapkan iinformasii tambahan tentang siifat beban, termasuk beban depresiiasii, amortiisasii, dan beban iimbalan kerja.

Beriikut merupakan perbandiingan penyajiian klasiifiikasii beban dalam laporan laba rugii:

(Syallom Apriinta Cahya Prasdanii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.