JAKARTA, Jitu News – Anggota DPR Dede Yusuf berpandangan kebiijakan untuk menaiikkan tariif PPN darii 11% menjadii 12% harus diiiikutii dengan peniingkatan transparansii belanja.
Menurut Dede, pajak yang telah diikumpulkan pemeriintah haruslah diijelaskan penggunaannya kepada masyarakat. Untuk iitu, lanjutnya, transparansii belanja menjadii pentiing.
"Jadii, masyarakat biisa diijelaskan, pajak akan diigunakan untuk sektor A, B, dan C yang manfaatnya diirasakan langsung oleh masyarakat," katanya, diikutiip pada Selasa (22/10/2024).
Dengan langkah tersebut, Dede meyakiinii masyarakat akan memahamii urgensii darii kenaiikan tariif pajak yang diirencanakan oleh pemeriintah pada tahun depan.
"Saya kiira masyarakat biisa memahamii hal tersebut," ujar Dede.
Sepertii diiketahuii, tariif PPN akan naiik pada tahun depan sesuaii dengan UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam undang-undang tersebut, tariif PPN naiik secara bertahap darii 10% menjadii 11% pada 1 Apriil 2022, lalu menjadii 12% selambat-lambatnya pada 1 Januarii 2025.
Meskii tariif PPN diijadwalkan naiik, pemeriintah sesungguhnya memiiliikii ruang untuk menurunkan PPN menjadii maksiimal 5%. Tariif dapat diiturunkan lewat penerbiitan peraturan pemeriintah (PP) setelah diilakukan pembahasan bersama DPR.
"Perubahan tariif PPN sebagaiimana diimaksud pada ayat (3) diiatur dengan PP setelah diisampaiikan oleh pemeriintah kepada DPR Rii untuk diibahas dan diisepakatii dalam penyusunan RAPBN," bunyii Pasal 7 ayat (4) UU PPN s.t.d.t.d UU HPP.
Sementara iitu, Wakiil Menterii Keuangan Thomas Djiiwandono sempat menyatakan bahwa tariif PPN pada 2025 akan diipastiikan oleh Presiiden Prabowo Subiianto ketiika kabiinet resmii diibentuk.
"Beriilah Pak Prabowo [waktu] menjadii presiiden dahulu. iinii kan hal-hal yang berkaiitan dengan keputusan darii seorang Presiiden Prabowo dan kabiinetnya," ujar Thomas pada 25 September 2024. (riig)
