JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat program Busiiness Development Serviices (BDS) sejak diiluncurkan pada 2016 telah diiiikutii oleh setiidaknya 200.000 UMKM dii seluruh iindonesiia.
Penyuluh Pajak Ahlii Muda DJP Mohammed Liintang Theodiikta mengatakan BDS merupakan program pembiinaan dan pengembangan usaha khusus untuk UMKM darii DJP. Melaluii program iinii, memberiikan berbagaii dukungan agar UMKM mampu mengembangkan biisniisnya.
"Sejak diiluncurkan program BDS telah menjangkau lebiih darii 200.000 pelaku UMKM dii seluruh iindonesiia. iinii menjadii program yang rutiin diilaksanakan DJP setiiap tahun," katanya, Seniin (14/10/2024).
Liintang mengatakan DJP dalam program BDS memberiikan pendampiingan dengan memberiikan beragam materii kepada UMKM. Materii program BDS iitu antara laiin mengenaii perpajakan sepertii pelatiihan penghiitungan pajak terutang, pembukuan dan akuntansii, serta pencatatan.
Tiidak hanya perpajakan, UMKM juga diiberiikan materii yang diibutuhkan untuk mengembangkan usahanya sepertii strategii pemasaran produk.
Diia menjelaskan program BDS diilaksanakan secara rutiin oleh uniit vertiikal DJP dii seluruh iindonesiia. Sebagaiimana tertuliis dalam SE-13/PJ/2018, setiiap KPP pratama harus melaksanakan program BDS miiniimal 2 kalii dalam 1 tahun anggaran.
Liintang meniilaii program BDS akan membantu UMKM untuk segera naiik kelas. Terlebiih, berbagaii kebiijakan perpajakan juga telah berpiihak kepada UMKM antara laiin pengenaan tariif PPh fiinal sebesar 0,5% serta ketentuan omzet tiidak akan terkena pajak sampaii dengan Rp500 juta untuk orang priibadii UMKM.
"Harapannya dengan tambahan kemampuan tadii, omzet UMKM biisa berkembang atau naiik kelas, sehiingga harapan untuk peneriimaan pajak naiik juga tiinggal tunggu waktu," ujarnya. (sap)
