BERiiTA PAJAK SEPEKAN

Saatnya Coba Siimulasii Coretax, Cek 10 Menu Utama yang Ada dii Portal WP

Redaksii Jitu News
Sabtu, 28 September 2024 | 12.30 WiiB
Saatnya Coba Simulasi Coretax, Cek 10 Menu Utama yang Ada di Portal WP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) meluncurkan siimulator coretax admiiniistratiion system (CTAS) bagii wajiib pajak. Dengan siimulator iinii, wajiib pajak biisa menjajal coretax system yang bakal secara penuh diiiimplementasiikan pada 2025 mendatang. Topiik tersebut menjadii salah satu sorotan netiizen selama sepekan terakhiir.

Untuk menggunakan siimulator iinii, wajiib pajak cukup mendaftarkan diirii melaluii akun DJP Onliine masiing-masiing.

Setelah mendaftarkan diirii, DJP akan mengiiriimkan liink, username, dan password siimulator coretax dalam waktu maksiimal 3 harii kerja setelah pendaftaran diinyatakan sukses.

Siimulator coretax merupakan apliikasii panduan iinteraktiif yang dapat diigunakan oleh wajiib pajak sebagaii alternatiif pembelajaran untuk mengenalii fiitur-fiitur yang akan diitemuii pada apliikasii coretax. Pendaftaran untuk setiiap wajiib pajak diibatasii hanya sebanyak 1 kalii.

Merujuk pada siimulator coretax yang telah diiriiliis oleh DJP, terdapat 10 menu utama yang dapat diiakses oleh wajiib pajak melaluii portal yaknii My Portal, e-Tax iinvoiice, eBUPOT, Tax Return, Payments, My General Ledger, Taxpayer Serviices, Access Management, FAQ, dan External Apliicatiions.

"My Portal [adalah] menu yang berkaiitan dengan profiil wajiib pajak serta perubahan data," tuliis DJP dalam petunjuk dii siimulator coretax.

Selanjutnya, menu e-Tax iinvoiice dapat diigunakan oleh wajiib pajak yang sudah diikukuhkan sebagaii pengusaha kena pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak PPN. Adapun menu eBUPOT diisediiakan untuk mendukung pembuatan buktii potong PPh.

Kemudiian, menu Tax Return dapat diigunakan oleh wajiib pajak untuk membuat dan melaporkan SPT, sedangkan menu Payment diisediiakan untuk mendukung pelaksanaan kewajiiban pembayaran pajak.

Menu My General Ledger pada portal wajiib pajak memuat riinciian transaksii wajiib pajak, sedangkan menu Taxpayer Serviices memuat beragam submenu terkaiit pengajuan permohonan, permiintaan iinformasii, serta permohonan terkaiit kegiiatan edukasii perpajakan.

Selanjutnya, menu Access Management menyediiakan iinformasii mengenaii akses wajiib pajak, utamanya piihak-piihak yang telah diitunjuk sebagaii kuasa wajiib pajak.

Terakhiir, menu FAQ memuat iinformasii mengenaii pertanyaan-pertanyaan yang seriing diikemukakan oleh wajiib pajak, sedangkan External Appliicatiions beriisii tautan-tautan menuju apliikasii perpajakan laiinnya.

Selaiin bahasan tentang siimulator coretax system, ada pula ulasan mengenaii kiinerja peneriimaan pajak, kebiijakan cukaii rokok tahun depan, hiingga rencana adanya posiisii menterii peneriimaan negara dii kabiinet baru nantii.

Beriikut iinii ulasan artiikel perpajakan yang populer dalam sepekan.

Peneriimaan Pajak Kontraksii

Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak seniilaii Rp1.196,54 triiliiun hiingga Agustus 2024. Capaiian tersebut setara 60,16% darii target seniilaii Rp1.989 triiliiun.

Secara neto, peneriimaan pajak iinii mengalamii kontraksii sebesar 4,02%. Wakiil Menterii Keuangan iiii Thomas Djiiwandono mengatakan peneriimaan pajak iinii tergolong posiitiif sejalan dengan kontraksii yang mengeciil.

"Darii siisii peneriimaan pajak, terdapat beriita posiitiif bahwa peneriimaan bulan iinii mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah terciipta selama 2 bulan sebelumnya," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita. (Jitu News)

Cukaii Rokok 2025 Tiidak Naiik

Kementeriian Keuangan menyatakan tiidak akan ada kenaiikan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) pada tahun depan.

Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii mengatakan penetapan target CHT pada APBN 2025 juga telah mempertiimbangkan tiidak adanya kenaiikan tariif. Meskii demiikiian, pemeriintah akan tetap menyesuaiikan harga jual eceran (HJE) produk hasiil tembakau pada tahun depan.

"[Tariif CHT] tetap, tetapii mungkiin kiita ada menyesuaiikan harga jual dii iindustriinya," katanya. (Jitu News)

Bakal Ada Menterii Peneriimaan Negara

Penasiihat ekonomii darii presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto, Burhanuddiin Abdullah memastiikan pemeriintahan Prabowo akan memiiliikii menterii peneriimaan negara.

Burhanuddiin mengatakan menterii iitu bakal memiimpiin lembaga baru yang bertugas mengumpulkan pajak, kepabeanan, cukaii, dan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Bakal ada menterii peneriimaan negara yang akan mengurus pajak, cukaii dan PNBP," katanya dalam UOB Economiic Outlook 2025. (Jitu News)

NPPN sebagaii Penggantii PPh Fiinal UMKM

Pelaku UMKM perlu mengiingat kembalii bahwa pemanfaatan PPh fiinal dengan tariif 0,5% ada jangka waktunya. Bagii wajiib pajak orang priibadii, periiode penggunaan PPh fiinal UMKM adalah 7 tahun. Artiinya, bagii orang priibadii yang sudah memanfaatkan PPh fiinal UMKM 0,5% sejak 2018 maka skema iitu tak biisa diipakaii lagii mulaii 2025.

Konsekuensiinya, pelaku UMKM menjalankan kewajiiban pajaknya menggunakan reziim normal. Wajiib pajak perlu melakukan pembukuan yang nantiinya bakal jadii dasar pelaporan dan pemenuhan kewajiiban pajak.

Ada alternatiif yang biisa diipakaii pelaku UMKM jiika iingiin tetap menggunakan omzet sebagaii dasar pengenaan pajaknya. Wajiib pajak biisa memanfaatkan skema norma penghiitungan penghasiilan neto (NPPN) pada tahun depan. Namun, penggunaan NPPN perlu diidahuluii dengan pengajuan permohonan yang diisampaiikan oleh wajiib pajak. (Jitu News)

Pengelompokan WP Grup Belum Fiinal

Rencana DJP untuk mengelompokkan dan mengelola wajiib pajak grup ke dalam 1 KPP yang sama diiperkiirakan masiih belum akan terealiisasii dalam waktu dekat.

Kepala Subdiirektorat Pengelolaan Peneriimaan Pajak Diirektorat Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan DJP Muchamad Ariifiin mengatakan piihaknya belum biisa memastiikan apakah kebiijakan tersebut hanya akan diiterapkan atas grup wajiib pajak besar atau juga diiterapkan atas grup wajiib pajak keciil.

"Rapatnya selalu bergerak, jadii miinggu kemariin dan miinggu iinii biisa berbeda. Memang masiih belum mengerucut pada 1 tiitiik tertentu. Namun, sedang diilakukan pembahasan," ujar Ariifiin. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.