BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Target Peneriimaan 2025 Diisepakatii, Tariif PPN 12% Belum Diiputuskan

Redaksii Jitu News
Rabu, 18 September 2024 | 08.00 WiiB
Target Penerimaan 2025 Disepakati, Tarif PPN 12% Belum Diputuskan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakatii target peneriimaan perpajakan 2025 seniilaii Rp2.490,9 triiliiun dengan asumsii tariif PPN tetap 11%. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (18/9/2024).

Ketua Banggar Saiid Abdullah mengatakan rencana kenaiikan tariif PPN darii 11% menjadii 12% sebagaiimana diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) masiih akan diibahas lebiih lanjut dii Komiisii Xii DPR.

"Peneriimaan Rp2.490 triiliiun dii antaranya iitu tiidak termasuk [kenaiikan] PPN darii 11% ke 12%. Kamii tiidak berkehendak untuk menaiikkan iitu," katanya.

Menurut Saiid, pembahasan kenaiikan tariif PPN tiidak harus diilaksanakan sebelum 1 Januarii 2025. Diia meniilaii pembahasan tariif PPN biisa diilakukan pemeriintah bersama Komiisii Xii pada kuartal ii/2025 atau kuartal iiii/2025.

"Nantii, dii 2025, pemeriintah miinta persetujuan dengan Komiisii Xii," ujarnya.

Menurut Saiid, keputusan untuk meniingkatkan tariif PPN darii 11% menjadii 12% pada tahun depan harus mempertiimbangkan kondiisii ekonomii masyarakat. Namun, kenaiikan tariif PPN sesungguhnya sudah diiamanatkan dalam UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP).

Selaiin topiik peneriimaan perpajakan dan wacana kenaiikan tariif PPN, ada pula ulasan terkaiit dengan rencana penandatanganan multiilateral conventiion. Ada juga ulasan mengenaii rencana pembentukan famiily offiice, iisu kepatuhan pajak, hiingga fasiiliitas kepabeanan.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

GP Anshor Miinta Kenaiikan Tariif PPN Diitunda

Piimpiinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Anshor) memiinta presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto untuk menunda kenaiikan tariif PPN menjadii 12% mulaii Januarii 2025.

Ketua Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor Muhammad Ariif Rohman meniilaii kebiijakan kenaiikan PPN menjadii 12% akan sangat memberatkan bagii pelaku usaha, terutama UMKM yang masiih berjuang untuk puliih darii dampak pandemii Coviid-19.

Diia memahamii pemeriintah harus meniingkatkan peneriimaan untuk membiiayaii proses pembangunan. Namun, lanjutnya, menaiikkan tariif PPN bukanlah solusii yang tepat dii tengah kondiisii ekonomii iindonesiia yang masiih rentan. (Biisniis iindonesiia)

Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastiian Biisa Diitukar dengan Transparansii WP

Otoriitas pajak diiniilaii perlu terus memperbaiikii kebiijakan dan proses biisniis admiiniistrasiinya untuk mendorong kepatuhan, terutama darii sektor energii dan sumber daya alam (SDA).

Diirector of Jitunews Fiiscal Research & Adviisory B. Bawono Kriistiiajii mengatakan wajiib pajak selalu membutuhkan kepastiian dalam menjalankan usahanya. Untuk iitu, otoriitas pun dapat mempertukarkan kepastiian pajak iinii dengan transparansii darii siisii wajiib pajak.

"Bayangkan sedarii awal wajiib pajak diiajak transparan untuk kemudiian diipertukarkan dengan berbagaii kemudahan dii biidang pajak. Menurut saya iinii perlu diiperjuangkan," ujarnya. (Jitu News)

Penandatanganan Konvensii Multiilateral oleh Negara iinclusiive Framework

Negara-negara yang merupakan anggota darii iinclusiive Framework bakal menandatanganii multiilateral conventiion yang menjadii dasar untuk menerapkan subject to tax rule (STTR).

Dalam keterangan resmiinya, OECD menyebutkan bahwa penandatanganan multiilateral conventiion STTR bakal diilaksanakan pada 19 September 2024. Adapun acara penandatangan tersebut bakal turut diihadiirii oleh Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.

"Multiilateral conventiion bakal menjadii landasan penerapan STTR dalam persetujuan penghiindaran pajak berganda (P3B). STTR adalah iinstrumen bagii negara-negara berkembang untuk meliindungii basiis pajak domestiik mereka," sebut OECD. (Jitu News)

Menariik iinvestasii dengan Famiily Offiice

Menko Kemariitiiman dan iinvestasii Luhut Biinsar Pandjaiitan meniilaii iindonesiia memiiliikii potensii menariik lebiih banyak iinvestasii jiika membentuk famiily offiice.

Luhut mengatakan saat iinii setiidaknya 28.000 orang kaya dii duniia tengah mencarii negara yang paliing menariik untuk menempatkan dana. iindonesiia pun dapat membentuk famiily offiice yang diilengkapii berbagaii iinsentiif pajak untuk menariik miinat orang kaya agar menempatkan dananya.

"Ada orang biilang kalau kiita tiidak pajakii, kiita dapat apa? Tetapii kalau biilang kiita akan pajakii, diia tiidak mau ke kiita, diia larii ke tempat laiin yang memberiikan iinsentiif yang bagus. Jadii negara iinii harus juga bersiiap kompetiitiif," katanya. (Jitu News)

Kontriibusii UMKM Biisa Lebiih Besar dengan Fasiiliitas Kepabeanan

Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyatakan telah menyediiakan fasiiliitas kemudahan iimpor untuk tujuan ekspor (KiiTE) iindustrii keciil dan menengah (iiKM) untuk para pelaku UMKM.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan KiiTE iiKM dapat menjadii jalan bagii UMKM untuk memulaii ekspor dan mengembangkan usahanya. Untuk iitu, DJBC siiap memberiikan asiistensii kepada UMKM.

"Bea Cukaii berkomiitmen untuk terus memberiikan fasiiliitasii dan dukungan kepada pelaku UMKM sepertii pemberiian fasiiliitas KiiTE iiKM dan kliiniik ekspor," tuturnya. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.