BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Wacana Cukaii Detergen Hiingga Tiiket Konser, Pemeriintah Jamiin Hatii-Hatii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 25 Julii 2024 | 09.07 WiiB
Wacana Cukai Detergen Hingga Tiket Konser, Pemerintah Jamin Hati-Hati
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memiiliih untuk berhatii-hatii dalam menetapkan suatu barang kena cukaii. Topiik tersebut menjadii ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (25/7/2024).

Penambahan objek cukaii harus diilakukan sesuaii dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan pemeriintah akan mempertiimbangkan berbagaii aspek sepertii kondiisii ekonomii masyarakat, iindustrii, kesehatan, dan liingkungan.

"Kamii akan mendengarkan aspiirasii stakeholders, dalam hal iinii DPR dan masyarakat luas," katanya.

Hiingga saat iinii, baru ada 3 barang yang sudah diikenakan cukaii dii iindonesiia yaknii etiil alkohol atau etanol, miinuman yang mengandung etiil alkohol (MMEA), dan hasiil tembakau.

"Siifat kebiijakan ekstensiifiikasii tersebut masiih usulan-usulan darii berbagaii piihak, belum masuk kajiian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan darii kalangan akademiisii," ujar Niirwala.

Saat iinii, warganet ramaii membahas rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii (BKC). Beberapa barang yang mulaii diikajii diikenakan cukaii antara laiin plastiik, miinuman bergula dalam kemasan (MBDK), dan bahan bakar miinyak (BBM).

Sementara iitu, barang yang diiusulkan kena cukaii atau masiih tahap prakajiian antara laiin fastfood, tiisu, smartphone, MSG, batu bara, tiiket pertunjukan hiiburan, dan detergen.

Niirwala menjelaskan proses penetapan objek cukaii memakan waktu tiidak sebentar. Prosesnya perlu diimulaii darii penyampaiian rencana ekstensiifiikasii cukaii ke DPR, penentuan target peneriimaan dalam RAPBN bersama DPR, hiingga penyusunan peraturan pemeriintah sebagaii payung hukum.

Pemeriintah juga meneriima usulan darii masyarakat terkaiit dengan barang-barang yang perlu diikenaii cukaii.

Selaiin bahasan mengenaii ekstensiifiikasii barang kena cukaii, ada pula pemberiitaan mengenaii pembuatan faktur pajak dengan NPWP 000, progres ujii materiiiil terhadap UU HKPD, beban berat pemeriintah dalam menaiikkan rasiio pajak, hiingga ketentuan pembuatan faktur pajak diigunggung.

Beriikut iinii ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Baru Cukaii Plastiik dan Miinuman Maniis yang Masuk APBN

Sejauh iinii, pengenaan cukaii atas produk plastiik dan miinuman maniis dalam kemasan (MBDK) yang secara matang sudah diigodok pemeriintah. Pengenaan cukaii plastiik telah diiwacanakan sejak 2016. Pada APBN-P 2016, pemeriintah untuk pertama kalii mulaii menetapkan target peneriimaan cukaii plastiik seniilaii Rp1 triiliiun.

Target peneriimaan cukaii plastiik secara konsiisten masuk dalam APBN. Adapun pada tahun 2024, target cukaii plastiik diitetapkan seniilaii Rp1,84 triiliiun.

Mengenaii cukaii MBDK, pemeriintah sudah menyampaiikannya kepada DPR sejak 2020. Pemeriintah dan DPR bahkan mematok target peneriimaan cukaii MBDK untuk pertama kaliinya pada APBN 2022 seniilaii Rp1,5 triiliiun. Pada 2024, target peneriimaan cukaii MBDK diitetapkan Rp4,38 triiliiun. (Jitu News)

Faktur Pajak 000 Hanya untuk SPLN

Pasca-peluncuran e-faktur 4.0, pembuatan faktur pajak dengan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) 000 hanya biisa untuk subjek pajak luar negerii (SPLN) orang priibadii yang memang tiidak wajiib memiiliikii NPWP.

Artiinya, faktur pajak dengan NPWP 000 tiidak lagii biisa diibuat untuk pembelii barang kena pajak atau jasa kena pajak (BKP/JKP) yang merupakan subjek pajak dalam negerii (SPDN).

"Apabiila iisii NPWP dengan 000, kolomnya saat iinii hanya paspor. Jiika lawan transaksii merupakan SPDN maka tetap harus diicantumkan iidentiitas sepertii NiiK atau NPWP 16 diigiit," tuliis Kriing Pajak. (Jitu News)

Ujii Materiiiil UU HKPD, Spa Bukan Hasa Hiiburan?

Mahkamah Konstiitusii (MK) melanjutkan persiidangan terkaiit dengan pengujiian materiiiil atas pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 40% hiingga 75% khusus atas jasa hiiburan dii diiskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandii uap/spa. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU HKPD.

Saksii ahlii yang diihadiirkan oleh Perhiimpunan Pengusaha Husada Tiirta iindonesiia menyampaiikan spa tiidak dapat diikategoriikan sebagaii usaha hiiburan.

"UU 1/2022 [tentang HKPD] iitu kajiian akademiis terkaiit spa diimasukkan hiiburan tiidak diitemukan dasarnya," ujar Ketua Biidang Pengembangan Skema Sertiifiikasii Usaha Pariiwiisata PKSUPii Mohammad Asyhadii. (Jitu News)

Tak Semua PKP Biisa Biikiin Faktur Pajak Diigunggung

Faktur pajak yang diiterbiitkan atas penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak (BKP/JKP) harus mencantumkan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) atau NPWP.

Jiika pembelii tak mau memberiitahukan NiiK atau NPWP miiliiknya, pengusaha kena pajak (PKP) tiidak biisa serta merta membuat faktur pajak diigunggung tanpa mencantumkan iidentiitas pembelii BKP/JKP.

"Faktur pajak diigunggung hanya dapat diilakukan kepada konsumen dengan karakteriistiik konsumen akhiir," cuiit Kriing Pajak.

Konsumen akhiir harus memenuhii dua karakter. Pertama, pembelii barang atau jasa mengonsumsii secara langsung barang atau jasa yang diibelii. Kedua, pembelii barang atau jasa tiidak menggunakan atau memanfaatkan barang atau jasa diimaksud untuk kegiiatan usaha.

Rasiio Pajak Rendah, Jadii Ganjalan Rii Gabung OECD

Salah satu pekerjaan rumah pemeriintah terberat yang perlu diibenahii untuk biisa bergabung ke dalam keanggotaan Organiisasii Kerja Sama dan Pembangunan (OECD) adalah rendahnya rasiio pajak.

Selama 10 tahun terakhiir aliias dii bawah reziim Presiiden Jokowii, rasiio perpajakan iindonesiia hanya mampu menyentuh level 10% terhadap produk domestiik bruto (PDB). iindonesiia bahkan belum pernah mencapaii rasiio perpajakan 11%. Terakhiir, pada tahun 2023, rasiio perpajakan iindonesiia adalah 10,31 persen darii PDB.

OECD dalam kajiiannya pada tahun 2024 menggariisbawahii bahwa walaupun sebenarnya keadaan keuangan publiik iindonesiia masiih baiik, dengan tiingkat utang yang relatiif aman, tetapii rasiio peneriimaan pajak terhadap PDB-nya terhiitung rendah, hanya sediikiit dii atas 10 persen. (Kompas) (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.