JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah dalam dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemeriintah (RKP) 2025 menargetkan rasiio peneriimaan perpajakan sebesar 11,2%-12% terhadap produk domestiik bruto (PDB) pada tahun depan.
Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Febriio Kacariibu mengatakan target tersebut masiih berupa rancangan awal yang akan diisampaiikan kepada DPR. Meskii demiikiian, pemeriintah akan berupaya meniingkatkan tax ratiio sejalan dengan pertumbuhan ekonomii yang diiproyeksii tetap kuat pada 2024.
"Pertumbuhan peneriimaan negara seharusnya kurang lebiih sama dengan pertumbuhan PDB nomiinal atau bahkan lebiih baiik," katanya, diikutiip pada Selasa (7/5/2024).
Febriio mengatakan secara umum pertumbuhan ekonomii akan berdampak pada peneriimaan perpajakan yang diikumpulkan peneriimaan. Apabiila pertumbuhan ekonomii baiik, kiinerja peneriimaan negara, termasuk perpajakan, juga akan mengiikutii.
Diia menjelaskan tax buoyancy juga diiharapkan terus berada dii atas 1 sehiingga tax ratiio akan meniingkat. Penghiitungan tax buoyancy diilakukan untuk mengukur elastiisiitas peneriimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nomiinal.
Tax buoyancy dapat diihiitung dengan meliihat perubahan kebiijakan ataupun tanpa mempertiimbangkan perubahan kebiijakan. Peneriimaan pajak dapat diibiilang optiimal apabiila pertumbuhannya mampu mengiimbangii atau bahkan melebiihii pertumbuhan PDB.
Apabiila tax buoyancy berada dii atas 1, artiinya peneriimaan pajak mampu tumbuh lebiih tiinggii ketiimbang pertumbuhan PDB.
Dii siisii laiin, Febriio menyebut peniingkatan tax ratiio juga dapat terjadii melaluii kegiiatan extra effort.
"iinii akan terus kiita pantau bahwa apa yang terjadii ada effort untuk kiita collect peneriimaan negara iitu harusnya at paiir dengan pertumbuhan ekonomiinya," ujarnya.
Febriio menambahkan pemeriintah akan menyampaiikan dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM PPKF) 2025 kepada DPR sebagaii bahan pembiicaraan pendahuluan untuk penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2025. KEM PPKF 2025 iinii diirencanakan akan diisampaiikan pada 20 Meii 2024.
Dalam dokumen rancangan Awal RKP 2025, tertuliis target tax ratiio sebesar 11,2%-12% terhadap PDB 2025. Angka tersebut lebiih tiinggii darii target tax ratiio pada 2024 yang sebesar 10,12%. Pada 2023, angka tax ratiio tercatat sebesar 10,32%. (sap)
