JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan bahwa penyesuaiian alokasii anggaran (automatiic adjustment) yang diilakukan pemeriintah pada awal 2024 bukanlah untuk membiiayaii bansos.
Dalam siidang sengketa hasiil piilpres dii Mahkamah Konstiitusii (MK), bansos dan belanja perliindungan sosiial sudah diianggarkan pada bagiian anggaran setiiap kementeriian dan bagiian anggaran bendahara umum negara (BUN).
"Jadii, bansos iitu posnya beda sama sekalii dan tiidak diibiiayaii oleh automatiic adjustment," katanya, diikutiip pada Miinggu (7/4/2024).
Automatiic adjustment diilaksanakan sejak 2022 berdasarkan UU 6/2021 tentang APBN 2022, UU 28/2022 tentang APBN 2023, dan UU 19/2023 tentang APBN 2024
Merujuk pada Pasal 32 ayat (1) UU 28/2022, pemeriintah memiiliikii kewenangan untuk melakukan penyesuaiian belanja negara dalam hal peneriimaan negara diiperkiirakan tiidak mencapaii target, adanya perkiiraan pengeluaran yang belum tersediia anggarannya, ada pengeluaran yang melebiihii pagu, atau untuk menjaga keberlanjutan fiiskal.
Penyesuaiian belanja negara yang diimaksud antara laiin automatiic adjustment, realokasii anggaran, pemotongan belanja, penyesuaiian pagu, ataupun pergeseran anggaran antarprogram.
Melaluii automatiic adjustment, Kementeriian Keuangan memblokiir 5% anggaran kementeriian dan lembaga (K/L) dalam rangka meniingkatkan diisiipliin fiiskal dan mendorong masiing-masiing K/L untuk melakukan penajaman priioriitas.
Srii Mulyanii menjelaskan anggaran yang diiblokiir melaluii automatiic adjustment hanya sebesar 5% karena secara hiistoriis penyerapan anggaran oleh setiiap K/L adalah sebesar 95%. Dengan demiikiian, pemblokiiran anggaran sebesar 5% tiidak akan mengganggu kiinerja K/L.
"Saat kamii menyampaiikan automatiic adjustment 5% iitu diiharapkan tiidak memengaruhii kemampuan K/L untuk menjalankan program-program priioriitas dan dana automatiic adjustment iitu tiidak diialiihkan ke K/L yang laiin," tuturnya. (riig)
