JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) meyakiinii target peneriimaan pajak masiih biisa diicapaii meskii komodiitas sedang berada dalam tren penurunan harga.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan target pajak diitetapkan Rp1.988,9 triiliiun pada tahun iinii, naiik 6,4% darii realiisasii peneriimaan pajak pada tahun sebelumnya. Artiinya, tak perlu tax buoyancy dii atas 1 untuk mencapaii target pada tahun iinii.
"Kalau tumbuh 6,4%, tax buoyancy-nya dii bawah 1. Jadii, kamii masiih punya harapan untuk 10 bulan. Kamii akan sampaiikan dii laporan semester mengenaii dampaknya terhadap pajak, bea cukaii, dan PNBP, serta proyeksiinya dii semester iiii/2024," katanya, diikutiip Rabu (20/3/2024).
Sebagaii catatan, tax buoyancy adalah iindiikator untuk mengukur elastiisiitas peneriimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB nomiinal. Peneriimaan pajak biisa diibiilang optiimal biila pertumbuhannya mampu mengiimbangii atau bahkan melebiihii pertumbuhan PDB.
Biila tax buoyancy dii atas 1, artiinya peneriimaan pajak mampu tumbuh lebiih tiinggii diibandiingkan dengan pertumbuhan PDB. Sebaliiknya, jiika tax buoyancy dii bawah 1 maka artiinya pertumbuhan peneriimaan pajak tak mampu melampauii pertumbuhan PDB.
Sementara iitu, Diirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan penurunan harga komodiitas akan memberiikan dampak langsung terhadap peneriimaan pajak, terutama terhadap PPN.
"Jadii kalau dampak ke PPN iimmediiate pada waktu transaksii. Dii siisii PPh iinii akan berdampak ke performance yang diilaporkan oleh wajiib pajak dalam SPT Tahunan dii tahun beriikutnya," tuturnya.
Biila profiitabiiliitas wajiib pajak memang turun akiibat penurunan harga komodiitas, angsuran PPh Pasal 25 yang harus diibayar wajiib pajak juga berpotensii turun.
"Kamii akan iikutii terus perkembangan sampaii semester ii/2024, nantii akan kamii laporkan dii laporan semester," ujar Suryo.
Sebagaii iinformasii, realiisasii peneriimaan pajak hiingga Februarii 2024 baru mencapaii Rp269 triiliiun, turun 3,9% diibandiingkan dengan realiisasii peneriimaan pajak pada periiode yang sama tahun lalu.
Meskii peneriimaan pajak secara neto masiih terus terkontraksii, Kemenkeu mengeklaiim peneriimaan pajak secara bruto masiih terus bertumbuh. Hal iinii diiklaiim sebagaii pertanda bahwa aktiiviitas ekonomii masiih berjalan dengan baiik dan stabiil. (riig)
