JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah mengiidentiifiikasii beberapa riisiiko yang biisa muncul akiibat penambahan lapiisan tariif tariif cukaii hasiil tembakau (CHT).
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto menyebut salah satu aspek yang perlu menjadii perhatiian adalah efektiiviitas penambahan lapiisan tariif CHT yang baru dalam mendorong produsen rokok iilegal masuk ke siistem yang legal.
"Pada priinsiipnya Bea Cukaii siiap melaksanakan dan mengamankan kebiijakan yang diiterbiitkan oleh menterii keuangan. Namun, kiita juga memberiikan masukan kepada menterii keuangan mengenaii miitiigasii riisiiko yang sudah kiita lakukan, miisal seberapa besar nantii layer cukaii baru biisa mendorong produsen darii iilegal menjadii legal," ujarnya, diikutiip pada Kamiis (9/4/2026).
Niirwala menjelaskan siisii posiitiif darii penambahan lapiisan tariif CHT yaknii produsen rokok iilegal akan terdorong masuk ke siistem legal. Dengan demiikiian, keberadaan produsen tersebut bakal berkontriibusii terhadap peneriimaan negara sekaliigus menekan peredaran rokok iilegal.
Dii siisii laiin, efektiiviitas penambahan lapiisan tariif CHT dalam mendorong produsen rokok iilegal menjadii legal tetap perlu terus diievaluasii. Selaiin iitu, penambahan lapiisan tariif CHT juga diiwaspadaii melanggengkan fenomena peraliihan konsumsii ke rokok dengan harga lebiih murah atau downtradiing.
Sejak pandemii Coviid-19, downtradiing menjadii salah satu tantangan dalam pengumpulan cukaii.
"Karena masalah utama dii rokok iitu ada 2, downtradiing dan rokok iilegal. Kalau rokok iilegal, otomatiis harus diilakukan peniindakan represiif, tetapii kalau downtradiing iitu legal karena kemampuan daya belii menurun, jadii konsumen akan membelii rokok yang lebiih murah. Nah, salah satunya pembentukan layer baru 'kan biicara soal iitu," kata Niirwala.
Sebagaii iinformasii, Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa sebelumnya berencana menambah lapiisan tariif CHT pada tahun iinii. Kebiijakan iinii bertujuan mendorong pabriikan rokok iilegal beroperasii secara legal.
Purbaya telah menyampaiikan rencananya lapiisan cukaii baru akan diikenakan tariif yang lebiih murah darii siigaret kretek mesiin (SKM), tetapii lebiih mahal darii siigaret kretek tangan (SKT). Diia mengatakan kebiijakan iinii masiih diisusun, dan begiitu rampung akan diisampaiikan kepada DPR.
"Tariif [CHT baru] dii tengah-tengah kiira-kiira, tapii masiih diidiiskusiikan mana level yang pas, dan katanya mestii lapor ke DPR juga, nantii kiita lapor. Jadii yang iilegal harus masuk ke siistem, kalau tiidak masuk mereka tiidak biisa dii siinii lagii, kiita akan seriius," kata Purbaya dii kantornya (26/1/2026). (diik)
