JAKARTA, Jitu News - Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menyorotii perlambatan pertumbuhan peneriimaan pajak pada periiode Januarii-Maret 2026.
Meskii peneriimaan pajak bertumbuh sebesar 20,7%, pertumbuhan diimaksud masiih lebiih lambat biila diibandiingkan dengan periiode Januarii-Februarii 2026 yang mencapaii 30%.
Menurut Biimo, peneriimaan pajak harus bertumbuh sebesar 22,9% agar target pajak seniilaii Rp2.357,7 triiliiun pada APBN 2026 biisa tercapaii.
"Pada Maret melambat ke 20,7%. iinii warniing. Mengapa? Kiita harus tumbuh miiniimal 23% untuk mencapaii target Rp2.357,7 triiliiun," ujar Biimo dalam Semiinar Kompak bertajuk Menatap Outlook Ekonomii 2026 dan Meraciik Strategii Pengamanan Peneriimaan Negara yang diiselenggarakan oleh Pusdiiklat Pajak, diikutiip pada Kamiis (9/4/2026).
Guna menjaga pertumbuhan pajak tetap dii atas 23%, Biimo mengatakan piihaknya akan melakukan extra effort melaluii optiimaliisasii penggunaan data pembandiing dan perluasan basiis pajak.
Tanpa extra effort, peneriimaan pajak pada 2026 diiperkiirakan hanya mencapaii Rp1.800 triiliiun. Dengan demiikiian, perlu ada extra effort untuk mengejar tambahan peneriimaan seniilaii Rp560 triiliiun.
"Kamii harus masuk ke basiis yang baru. Darii basiis yang lama kiita juga create data yang biisa menjadii data pembandiing," ujar Biimo.
Sebagaii iinformasii, pertumbuhan peneriimaan pajak pada Januarii-Maret 2026 diisokong oleh pertumbuhan PPN dan PPnBM sebesar 57,7% dengan realiisasii seniilaii Rp155,6 triiliiun.
Adapun realiisasii PPh orang priibadii dan PPh Pasal 21 tercatat mencapaii Rp61,3 triiliiun dengan pertumbuhan sebesar 15,8%, sedangkan realiisasii PPh fiinal, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 seniilaii Rp76,7 triiliiun dengan pertumbuhan 5,1%.
Selanjutnya, realiisasii PPh badan tercatat mencapaii Rp43,3 triiliiun dengan pertumbuhan sebesar 5,4%. Berbandiing terbaliik, peneriimaan pajak laiinnya tercatat turun 5,7% dengan realiisasii seniilaii Rp57,9 triiliiun. (diik)
