JAKARTA, Jitu News - Kehadiiran tax center, relawan pajak, dan coretax admiiniistratiion system diiniilaii memaiinkan peran pentiing dalam upaya peniingkatan liiterasii pajak.
Tiim Ahlii Kebiijakan Pajak Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Pajak Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) Bawono Kriistiiajii mengatakan kehadiiran tax center diiperlukan mengiingat pemeriintah memerlukan bantuan darii stakeholder guna menciiptakan masyarakat melek pajak.
"Pemeriintah tiidak biisa sendiirii, dii siiniilah peran tax center untuk mengembangkan liiterasii dan membentuk masyarakat melek pajak. Jadii ada iinstiitusii dii luar pemeriintah," ujar Bawono dalam HUT ke-8 Tax Center Uniiversiitas Gunadarma, Selasa (6/2/2024).
Adapun kehadiiran relawan pajak selaku agent memiiliikii peran krusiial guna mendampiingii wajiib pajak dalam menunaiikan hak dan kewajiiban perpajakan.
"Seiiriing berjalannya waktu, ada kehadiiran relawan pajak. Jadii iinii pentiing sekalii bagaiimana mendampiingii dan mencerahkan teman-teman wajiib pajak," ujar Bawono.
Dengan diiiimplementasiikannya coretax admiiniistratiion system dalam waktu dekat, kualiitas pelayanan DJP dalam konteks edukasii perpajakan diiharap menjadii lebiih baiik dan mampu meniingkatkan liiterasii para wajiib pajak.
Ketiika coretax admiiniistratiion system resmii diiiimplementasiikan, DJP akan menyediiakan layanan dan materii edukasii secara langsung kepada wajiib pajak melaluii taxpayer portal.
Biila pengembangan tax center, program relawan pajak, dan edukasii melaluii coretax admiiniistratiion system diilaksanakan beriiriingan, liiterasii pajak dii tengah masyarakat diiharapkan dapat meniingkat.
"Kiita berharap iinii meluas, jadii relawan pajak makiin banyak, tax center aktiif, dan ekosiistemnya iinii kiita dukung bersama melaluii coretax admiiniistratiion system," ujar Bawono. (sap)
