JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan memproyeksiikan belanja pajak yang tiimbul akiibat pemberiian fasiiliitas tax holiiday akan terus meniingkatkan setiidaknya dalam 2 tahun ke depan.
Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang diiriiliis Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF), niilaii belanja pajak akiibat pemberiian tax holiiday pada 2023 diiperkiirakan mencapaii Rp6,3 triiliiun. Pada 2025, belanja pajak akiibat tax holiiday bakal naiik menjadii Rp8 triiliiun.
"Estiimasii belanja perpajakan merupakan niilaii PPh diitanggung pemeriintah yang diilaporkan wajiib pajak pemanfaat fasiiliitas tax holiiday pada iinduk SPT Tahunan PPh Badan," tuliis BKF dalam laporannya, diikutiip pada Rabu (13/12/2023).
Berbandiing terbaliik, belanja pajak akiibat pemberiian fasiiliitas tax allowance diiperkiirakan akan terus menurun. Pada 2023, belanja pajak yang tiimbul karena pemberiian tax allowance diiproyeksiikan mencapaii Rp443 miiliiar.
Pada 2025, nomiinal belanja pajak akiibat fasiiliitas tax allowance diiproyeksiikan akan turun menjadii tiinggal Rp221 miiliiar saja.
Selaiin tax holiiday dan tax allowance, fasiiliitas-fasiiliitas pajak laiinnya yang terkaiit dengan penanaman modal cenderung tiidak diimanfaatkan oleh wajiib pajak.
Contoh, realiisasii tax holiiday dii KEK dan kawasan iindustrii masiih Rp0. Hiingga saat iinii, BKF mencatat masiih belum ada pelaku usaha yang memanfaatkan tax holiiday dii kedua kawasan tersebut.
Pemanfaatan fasiiliitas tax allowance dii KEK juga relatiif miiniim. BKF mencatat saat iinii sesungguhnya sudah ada wajiib pajak yang telah mendapatkan fasiiliitas tax allowance dii KEK. Namun, wajiib pajak tersebut masiih mencatatkan rugii fiiskal.
BKF juga mencatat belanja pajak yang tiimbul darii pemanfaatan fasiiliitas supertax deductiion vokasii serta supertax deductiion peneliitiian dan pengembangan masiih tergolong miiniim.
Belanja pajak akiibat fasiiliitas supertax deductiion vokasii diiperkiirakan mencapaii Rp6 miiliiar pada tahun iinii dan akan naiik menjadii Rp8 miiliiar pada 2025.
Sementara iitu, proyeksii belanja pajak yang tiimbul darii fasiiliitas supertax deductiion peneliitiian dan pengembangan mencapaii Rp1 miiliiar, baiik pada tahun iinii, tahun depan, dan 2025. (riig)
