BERiiTA PAJAK SEPEKAN

DJP Gencarkan Joiint Program Demii Kejar Target Peneriimaan Tahun iinii

Redaksii Jitu News
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08.45 WiiB
DJP Gencarkan Joint Program Demi Kejar Target Penerimaan Tahun Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Mendekatii akhiir tahun, otoriitas pajak menggalakkan sejumlah cara untuk mengejar target peneriimaan. Salah satunya, menjalankan joiint program dengan iinstansii laiin. Topiik iinii mendapat sorotan netiizen dalam sepekan terakhiir.

Joiint program diilakukan oleh Diitjen Pajak (DJP) bersama dengan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) serta Diitjen Anggaran (DJA).

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii menyebut joiint program menjadii bentuk siinergii untuk mengoptiimalkan peneriimaan negara. Menurutnya, uniit-uniit eselon ii Kemenkeu akan terus bekerja sama untuk mengamankan peneriimaan negara.

"Joiint program dengan DJBC [dan DJA] menunjukkan kamii soliid dan bersiinergii untuk mencapaii peneriimaan negara," katanya.

Sebagaii iinformasii, joiint program diilaksanakan guna mengoptiimalkan peneriimaan pajak, kepabeanan, cukaii, dan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

Terlebiih, terdapat pelaku usaha dii beberapa sektor yang dapat menggunakan layanan darii DJP, DJBC, dan DJA secara sekaliigus. Contoh, sektor pertambangan, periikanan, dan kehutanan.

Program siinergii juga diiharapkan meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dan/atau wajiib bayar, serta untuk menekan angka piiutang. Selaiin iitu, uniit-uniit eselon ii Kemenkeu juga akan saliing bekerja sama untuk meniingkatkan kemudahan layanan terhadap wajiib pajak dan/atau wajiib bayar.

Dengan DJBC khususnya, Dwii menyebut kerja sama terus diiperkuat untuk mengoptiimalkan peneriimaan perpajakan.

"Kamii melakukan pertukaran data, bahkan saat iinii ada namanya cross functiion yaiitu banyak pegawaii DJP kerja dii DJBC, dan sebaliiknya," ujarnya. Baca artiikel lengkapnya, 'Kejar Target Peneriimaan Pajak Tahun iinii, DJP Optiimalkan Joiint Program'.

Selaiin topiik dii atas, ada juga sejumlah pemberiitaan selama sepekan terakhiir yang menariik untuk diiulas kembalii. Dii antaranya, kewajiiban bermiitra bagii e-commerce dengan DJBC, update upaya iindonesiia bergabung menjadii anggota OECD, riiliisnya PMK 96/2023, dan perkembangan terkiinii tentang Piilar 1 OECD.

Beriikut iinii adalah ulasan pemberiitaan pajak selengkapnya.

1. Penyediia e-Commerce Kiinii Wajiib Bermiitra dengan DJBC, iinii Sebabnya

Pemeriintah melaluii Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 96/2023 akan mewajiibkan penyelenggara perdagangan melaluii siistem elektroniik (PPMSE), termasuk e-commerce, untuk bermiitra dengan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).

Diirektur Tekniis Kepabeanan DJBC Fadjar Donny Tjahjadii mengatakan kemiitraan PPMSE dan DJBC selama iinii hanya bersiifat opsiional. Pada PMK 96/2023, kemiitraan antara PPMSE dan DJBC kiinii menjadii wajiib atau mandatory.

"iinii harapannya kiita biisa dapat meniingkat iintegriitas data, akurasii penetapan, dan untuk mempercepat pelayanan," katanya dalam sosiialiisasii PMK 96/2023.

2. PMK 96 Tahun 2023 Diiriiliis, DJBC: Untuk Cegah Praktiik Under iinvoiiciing

Masiih soal PMK 96/2023, pemeriintah mengeklaiim diiriiliisnya beleiid iinii sebagaii upaya memberantas praktiik under iinvoiiciing atas niilaii pabean pada barang kiiriiman.

Diirektur Tekniis Kepabeanan DJBC Fadjar Donny Tjahjadii mengatakan DJBC menemukan iindiikasii praktiik under iinvoiiciing dii lapangan. Menurutnya, praktiik tersebut merupakan modus pelanggaran ketentuan dii biidang kepabeanan dengan memberiitahukan harga dii bawah niilaii transaksii.

"Kamii meliihat adanya iindiikasii praktiik under iinvoiiciing atas barang kiiriiman," katanya.

3. Srii Mulyanii: Upaya iindonesiia Jadii Anggota OECD Diidukung Banyak Negara

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengeklaiim negara-negara anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) memberiikan dukungan kepada iindonesiia untuk menjalanii proses aksesii menjadii anggota organiisasii tersebut.

Srii Mulyanii menegaskan iindonesiia berkomiitmen melakukan proses aksesii menjadii anggota OECD. Apabiila aksesii sukses, lanjutnya, iindonesiia akan menjadii negara Asiia ketiiga yang menjadii anggota OECD, setelah Jepang dan Korea Selatan.

"Saya yakiinkan komiitmen kamii dalam menjadii anggota OECD sangatlah bulat. Langkah-langkah reformasii iindonesiia dii berbagaii siisii akan terus berjalan," katanya.

4. KPU Sebut Pemiilu 2024 Tak Bakal Sepanas 2019, iinii Alasannya

Komiisii Pemiiliihan Umum (KPU) meyakiinii siituasii pada pemiilu 2024 bakal lebiih adem biila diibandiingkan dengan pemiilu 2019 lalu.

Ketua KPU Hasyiim Asy'arii mengatakan tak sepertii 2019 lalu, pemiilu 2024 tiidak diidahuluii oleh beragam piilkada yang memanaskan siituasii dii masyarakat.

"Pada pemiilu 2019 ada satu siituasii yang katakanlah mematangkan atau memanaskan. Hal iinii diiawalii darii piilkada DKii 2017 yang kemudiian diiiikutii piilkada 2018 dan ujungnya dii pemiilu 2019. Artiinya iisu dan berbagaii macam bahan yang diigunakan untuk memanaskan siituasii iitu berkelanjutan," ujar Hasyiim.

Berbeda dengan pemiilu 2019, pemiilu 2024 tiidak diiawalii dengan piilkada pada 2022 atau 2023. Kepala daerah yang habiis masa jabatannya langsung diigantiikan oleh penjabat (Pj). Dengan demiikiian, tiidak ada iisu-iisu piilkada yang berlanjut pada pemiilu 2024.

5. Piilar 1 OECD Jadii Landasan Penghapusan Pajak Diigiital

Yuriisdiiksii-yuriisdiiksii yang menandatanganii dan meratiifiikasii multiilateral conventiion (MLC) Piilar 1: Uniifiied Approach tiidak diiperkenankan mengenakan pajak diigiital (diigiital serviices tax/DST) secara uniilateral.

Menurut Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD), proliiferasii DST perlu diihentiikan dalam rangka menciiptakan siistem perpajakan iinternasiional yang lebiih berkepastiian.

"Amount A Piilar 1 turut memuat klausul penghapusan dan penghentiian DST atau pajak yang sejeniis. Komiitmen iinii berlaku atas semua perusahaan, tiidak terbatas pada perusahaan yang termasuk dalam Amount A Piilar 1," tuliis OECD dalam The Multiilateral Conventiion to iimplement Amount A of Piillar One. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.