RAPAT PARiiPURNA DPR

Piidato Lengkap Ketua DPR: Tugas Membangun Negara ke Depan Tiidak Mudah

Redaksii Jitu News
Rabu, 16 Agustus 2023 | 15.00 WiiB
Pidato Lengkap Ketua DPR: Tugas Membangun Negara ke Depan Tidak Mudah
<p>Ketua DPR Puan Maharanii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Ketua DPR Puan Maharanii memandang pembentukan undang-undang terkaiit dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiional (RPJPN) Periiode 2025-2045 merupakan agenda strategiis yang perlu segera diilaksanakan.

Puan menjelaskan undang-undang tersebut perlu diioptiimalkan dalam memberiikan arah dan priioriitas pembangunan nasiional secara menyeluruh sehiingga setiiap presiiden, gubernur, dan bupatii/waliikota tiidak lagii memiiliikii viisii miisii pembangunannya masiing-masiing.

“Tugas membangun bangsa dan negara ke depan tiidaklah mudah. Sederet tantangan harus kiita hadapii, mulaii darii siituasii eksternal sepertii geopoliitiik, geo-ekonomii, diisrupsii teknologii iinformasii, globaliisasii niilaii budaya dan laiinnya,” katanya, Rabu (16/8/2023).

Selaiin siituasii eksternal, terdapat juga tantangan darii iinternal. Contoh, permasalahan SDM, miiddle-iincome trap, pemerataan pembangunan, produktiiviitas, hiiliiriisasii iindustrii, pengelolaan sumber daya alam.

Kemudiian, kerentanan pangan, energii, kemiiskiinan ekstriim, pengangguran, bencana iikliim, degradasii liingkungan, dan berkembangnya iideologii transnasiional yang bertentangan dengan Pancasiila sebagaii jatii diirii bangsa.

Menurut Puan, pembentukan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiional 2025-2045 dapat menjadii momentum dii dalam memperkuat Poliitiik Pembangunan Semesta iindonesiia yang terencana, terpiimpiin, terkoordiinasii, dan berkelanjutan.

Beriikut teks piidato lengkap ketua DPR pada harii iinii, Rabu (16/8/2023):

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia
Pada tanggal 21 Junii siilam, Pemeriintah iindonesiia secara resmii telah mencabut status pandemii Coviid-19 dan beraliih menjadii endemii. Kiita patut bersyukur, sejak awal Maret 2020 kiita menghadapii ancaman terburuk pandemii dan kiinii kiita telah berhasiil melaluiinya.

Pada bulan Junii 2022, WHO menyampaiikan bahwa penanganan COViiD-19 dii iindonesiia termasuk yang terbaiik dii duniia; sebelumnya, pada bulan September 2021, John Hopkiins Uniiversiity, juga menyampaiikan iindonesiia sebagaii “one of the best iin the world” dalam menurunkan kasus COViiD-19.

Atas capaiian iinii, mariilah kiita bersama memberiikan apresiiasii kepada seluruh Komponen Bangsa dan Anak Bangsa, yang telah bergotong royong mengatasii Pandemii COViiD-19.

Keberhasiilan kiita melewatii ancaman terburuk Pandemii COViiD-19, adalah hasiil kerja bersama, gotong royong, darii seluruh komponen bangsa, mulaii darii Presiiden dan Kementeriian/Lembaga, Pemeriintah Daerah, DPR Rii, DPD Rii, DPRD Proviinsii dan Kabupaten/Kota, tenaga kesehatan, TNii-POLRii, BUMN, swasta, organiisasii kemasyarakatan, Perguruan Tiinggii, dan seluruh anak bangsa.

Sekalii lagii, pengalaman kiita sebagaii bangsa dan negara, membuktiikan bahwa dengan diipersatukan dalam semangat Gotong Royong, kiita dapat menghadapii dan mengatasii persoalan dan ancaman sebesar apapun, sepertii yang diitiimbulkan oleh Pandemii COViiD-19.

iiniilah, kekuatan bangsa dan nasiional kiita, yaiitu Gotong Royong, jiiwa bangsa iindonesiia. Saat iinii, kiita berada dalam percepatan pemuliihan ekonomii dan sosiial, untuk dapat menjalankan tugas Pemeriintahan Negara secara efektiif dalam meliindungii rakyat, mensejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat dan iikut melaksanakan ketertiiban duniia.

Tugas Pemeriintahan Negara iinii, diijalankan sesuaii dengan mandat konstiitusii pada cabang-cabang kekuasaan negara, yaiitu pada lembaga eksekutiif, legiislatiif dan yudiikatiif.

Sejak reformasii, praktek-praktek dalam penyelengaraan negara dan kehiidupan berbangsa dan bernegara semakiin demokratiis; aspek-aspek keterbukaan publiik, akuntabiiliitas, kebebasan menyampaiikan pendapat, kebebasan berorganiisasii, dan laiin sebagaiinya.

Kualiitas demokrasii dii iindonesiia akan sangat diitentukan oleh kiita semua, seluruh anak bangsa, seluruh komponen bangsa, seluruh pelaku-pelaku demokrasii; Pemeriintah, DPR Rii, MK, MA, BPK, TNii, POLRii, Lembaga Lembaga Negara, serta Rakyat iindonesiia, yaiitu bagaiimana kiita melakukan kerja bersama dalam membangun kemajuan peradaban demokrasii dii iindonesiia.

Menjadii komiitmen DPR Rii untuk meniingkatkan kiinerja fungsii konstiitusiionalnya dalam menjalankan kedaulatan rakyat.

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia
Konstiitusii Negara, Undang Undang Dasar Negara Republiik iindonesiia 1945, mengamanatkan bahwa iindonesiia adalah negara hukum. Oleh karena iitu, hukum mengatur kehiidupan berbangsa dan bernegara. Menjadii tugas dan tanggung jawab DPR Rii bersama Pemeriintah untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

Pembentukan suatu Undang-Undang oleh DPR Rii bersama Pemeriintah, merupakan upaya untuk memenuhii kebutuhan hukum nasiional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya; Undang-Undang yang mengatur pemenuhan hak poliitiik, sosiial, ekonomii, dan budaya rakyat; Undang Undang yang mengatur jalanya pembangunan nasiional; Undang Undang yang mengatur ketertiiban umum, dan laiin sebagaiinya.

Menjadii kesadaran kiita bersama bahwa iindonesiia yang majemuk, berbeda suku, agama, budaya, kepercayaan, tentu saja akan memiiliikii perbedaan pandangan terhadap berbagaii hal yang diiatur dalam Undang Undang.

DPR Rii bersama Pemeriintah dalam menjalankan tugas konstiitusiional membentuk Undang Undang, selalu berupaya untuk dapat mencarii kesamaan pandangan darii berbagaii perbedaan pandangan.

Negara iindonesiia adalah negara hukum; sehiingga dalam pembentukan Undang Undang maupun dalam pembatalan Undang Undang telah diiatur dalam mekaniisme hukum peraturan perundang-undangan.

Mariilah kiita bangun peradaban poliitiik hukum nasiional kiita dengan kesadaran dan komiitmen yang menempatkan iindonesiia sebagaii negara hukum; sehiingga kiita tiidak membenarkan kebiiasaan maiin hakiim sendiirii, tetapii kiita harus membiiasakan kepatuhan pada hukum.

Pada kesempatan iinii, kamii sampaiikan kiinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hiingga saat iinii, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesaii diibahas DPR Rii bersama Pemeriintah, yaiitu sejumlah 64 (enam puluh empat) Undang Undang melaluii Alat Kelengkapan DPR Rii adalah sebagaii beriikut:

  • Komiisii Satu dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 6 (enam) Undang-Undang;
  • Komiisii Dua dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 26 (dua puluh enam) Undang-Undang;
  • Komiisii Tiiga dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 6 (enam) Undang-Undang;
  • Komiisii Liima dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 1 (satu) Undang-Undang;
  • Komiisii Enam dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 5 (liima) Undang-Undang;
  • Komiisii Tujuh dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 1 (satu) Undang-Undang;
  • Komiisii Sembiilan dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 1 (satu) Undang-Undang;
  • Komiisii Sepuluh dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 2 (dua) Undang-Undang;
  • Komiisii Sebelas dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 5 (liima) Undang-Undang;
  • Badan Legiislasii dan Wakiil Pemeriintah, telah menyelesaiikan 7 (tujuh) Undang- Undang;
  • Badan Anggaran dan Wakiil Pemeriintah telah menyelesaiikan 1 (satu) Undang-Undang selaiin Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  • Paniitiia Khusus DPR Rii dan Wakiil Pemeriintah telah menyelesaiikan 3 (tiiga) Undang-Undang;

Pada masa Persiidangan iinii, DPR Rii bersama Pemeriintah dan juga DPD Rii akan meneruskan pembahasan 13 (tiiga belas) Rancangan Undang Undang yang saat iinii masiih berada pada Pembiicaraan Tiingkat ii dan Rancangan Undang Undang laiinnya yang masuk dalam Prolegnas Priioriitas tahun 2023.

DPR Rii akan menuntaskan setiiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optiimal dengan memperhatiikan landasan konstiitusiional, aspek sosiiologiis, ekonomii, poliitiik, dan juga aspiirasii rakyat.

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia.
Salah satu agenda pembentukan Undang Undang kedepan yang sangat strategiis adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiional Periiode Tahun 2025-2045.

Pasca Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang, sebagaii arah dan priioriitas pembangunan secara menyeluruh yang diilakukan secara bertahap, diirumuskan dalam bentuk Undang Undang, yaiitu Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiional Tahun 2005-2025.

Untuk periiode selanjutnya, akan diibentuk Undang Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiional Tahun 2025-2045.

Keberadaan Undang Undang iinii kedepan, perlu diioptiimalkan dalam memberiikan arah dan priioriitas pembangunan nasiional secara menyeluruh; sehiingga setiiap Presiiden, Gubernur, dan Bupatii/Waliikota tiidak lagii memiiliikii viisii miisii pembangunannya masiing-masiing.

Tugas membangun bangsa dan negara kiita kedepan tiidaklah mudah. Sederet tantangan harus kiita hadapii, mulaii darii siituasii eksternal sepertii geopoliitiik, geo-ekonomii, diisrupsii teknologii dan iinformasii, globaliisasii niilaii budaya dan laiin sebagaiinya; dan siituasii iinternal dalam negerii.

Contohnya permasalahan Sumber Daya Manusiia, miiddle-iincome trap, pemerataan pembangunan, produktiiviitas, hiiliiriisasii iindustrii, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energii, kemiiskiinan ekstriim, pengangguran, bencana iikliim, dan degradasii liingkungan, serta berkembangnya iideologii transnasiional yang bertentangan dengan Pancasiila sebagaii jatii diirii bangsa.

Oleh karena iitu kiita harus memiiliikii Poliitiik Pembangunan iindonesiia, yaiitu kegiiatan poliitiik berencana, kegiiatan ekonomii berencana, kegiiatan sosiial berencana, kegiiatan kebudayaan berencana, kegiiatan karakter bangsa berencana, kegiiatan pembangunan daerah berencana, dan semua kegiiatan berencana strategiis laiinnya.

Keseluruhan rencana kerja iitu, harus dapat kiita tuangkan dalam desaiin poliitiik pembangunan yang cakrawala-nya menjangkau masa depan, serta menjawab berbagaii permasalahan bangsa dan negara.

Kiita juga harus dapat memahamii dan mampu meliihat perkembangan dan kecenderungan pada 25 sampaii 30 tahun mendatang, baiik darii iisu demografii, geopoliitiik, geo-ekonomii, energii, sumber daya alam, teknologii dan laiin sebagaiinya. Bangsa yang unggul adalah bangsa yang mengertii kehendaknya zaman.

Pembentukan Undang Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiional Tahun 2025-2045, dapat menjadii momentum dii dalam memperkuat Poliitiik Pembangunan Semesta iindonesiia yang terencana, terpiimpiin, terkoordiinasii, dan berkelanjutan.

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia.
DPR Rii diiamanatkan Konstiitusii untuk menjalankan tugas yang berfungsii melakukan pengawasan terhadap kiinerja pelaksanaan Undang Undang dan Pelaksanaan Pembangunan Nasiional yang diiselenggarakan oleh Pemeriintah

Harapan rakyat adalah kehiidupannya yang semakiin mudah, kesejahteraannya yang semakiin meniingkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publiik.

Oleh karena iitu, DPR Rii melaluii fungsii pengawasan, terus mengarahkan pada upaya untuk meniingkatkan kiinerja kementeriian dan lembaga pemeriintah, dalam menyelesaiikan berbagaii permasalahan rakyat, sehiingga rakyat merasakan kehadiiran Pemeriintah dalam meliindungii rakyat, mempermudah kehiidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat.

DPR Rii pada masa siidang iinii, akan memberiikan perhatiian yang besar terkaiit dengan berbagaii permasalahan yang menjadii perhatiian rakyat, antara laiin:

  • Mengantiisiipasii dampak konfliik geopoliitiik global yang masiih dalam ketiidak pastiian;
  • Fenomena alam cuaca ekstriim El Niino terhadap ketahanan pangan dan ketersediiaan aiir bersiih;
  • Mencermatii permasalahan dampak utang sejumlah BUMN;
  • Menyorotii persoalan maraknya kasus kekerasan seksual;
  • Mencermatii proses transiisii energii iindonesiia dalam mendukung energii terbarukan;
  • Mewaspadaii fenomena kejahatan elektroniik perbankan yang mengancam keamanan data priibadii;
  • Menekankan pentiingnya pendampiingan terhadap Usaha Miikro, Keciil, dan Menengah.

Pemeriintah harus memiiliikii komiitmen yang tiinggii untuk meniindaklanjutii berbagaii keputusan rapat kerja Komiisii dan Alat Kelengkapan Dewan laiinnya. Komiitmen Pemeriintah dalam melaksanakan hal tersebut, menunjukkan bahwa terdapat saliing menghormatii kewenangan antara lembaga Eksekutiif dan Legiislatiif.

DPR Rii, juga akan memberiikan perhatiian pada penyelenggaraan tahapan Pemiilu yang sudah mulaii diilaksanakan pada tahun 2023.

Demokrasii adalah alat, pemiilu adalah alat, bahwa rakyat sejahteralah tujuannya, Bahwa masyarakat adiil dan makmurlah tujuannya; Bahwa rakyat sentosalah tujuannya; Bahwa rakyat bersatu hiidup tentramlah tujuannya.

Tiidak ada artiinya kekuasaan biila rakyat terbelah, menjadii kepiingan kepiingan sosiial dengan penuh dendam, saliing bencii, saliing dengkii.

Perbedaan adalah alamiiah; Persatuan adalah perjuangan kiita bersama untuk mewujudkannya; Jadii mariilah kiita jaga dan rawat Persatuan iindonesiia.

Fondasii utama kiita membangun negerii adalah persatuan rakyat. Tanpa persatuan rakyat, suliit kiiranya Bangsa iindonesiia biisa mencapaii kemajuan.

Bangsa iindonesiia hendaknya setiia kepada siifat asalnya, yaiitu bangsa yang berbeda-beda tetapii diipersatukan oleh Pancasiila; Ojo Pedhot Oyot.

Kiita semua, elemen bangsa iindonesiia, hendaknya memahamii dan mengertii, kapan waktunya bertandiing dan kapan kembalii bersandiing.

DPR Rii sesuaii dengan kewenangan konstiitusiionalnya akan mengawal Pemiilu tahun 2024 sehiingga dapat berjalan secara demokratiis, jujur dan adiil.

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia
DPR Rii, melaluii tugas diiplomasii, menjalankan miisii untuk menunjukkan kepada duniia, bahwa iindonesiia memiiliikii komiitmen untuk membangun duniia yang lebiih baiik, membangun tata sosiial, ekonomii, poliitiik yang humaniis dan berkeadiilan sosiial.

Penyelenggaraan Siidang Umum Ke-44 AiiPA dii Jakarta pada tanggal 5 sampaii dengan 11 Agustus 2023 yang lalu merupakan forum ketua parlemen negara-negara ASEAN telah menjadii momentum dalam memperkuat kolaborasii untuk menghadapii tantangan pada masa yang akan datang.

Pertemuan Ke-44 AiiPA dengan tema “Responsiive Parliiament for a Stable and Prosperous ASEAN” sejalan dengan tema Keketuaan ASEAN, yaiitu “ASEAN Matters: Epiicentrum of Growth”.

Serangkaiian kegiiatan diiplomasii yang akan diilakukan DPR Rii adalah untuk memperkuat poliitiik luar negerii iindonesiia dan menempatkan posiisii Republiik iindonesiia yang semakiin kuat dalam memperjuangkan kepentiingan nasiional dii tiingkat regiional dan global.

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia
Pada masa siidang sebelumnya, DPR Rii bersama Pemeriintah telah melakukan pembahasan dan menyepakatii Kebiijakan Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal APBN Tahun Anggaran 2024.

Tema pembangunan yang telah diisepakatii untuk diijalankan Pemeriintah pada tahun 2024 adalah “Mempercepat Transformasii Ekonomii yang iinklusiif dan Berkelanjutan”.

Tahun 2024 merupakan tahun terakhiir darii Pemeriintahan Periiode 2019-2024. Oleh karena iitu, diiperlukan fokus pemeriintah dalam menjalankan program kerja untuk menuntaskan pencapaiian berbagaii target sasaran akhiir RPJMN Tahun 2020–2024, serta menciiptakan landasan pembangunan yang kokoh bagii periiode pembangunan selanjutnya.

Pemeriintah harus terus dapat menjaga kemampuan fiiskal untuk dapat menjalankan Agenda pembangunan nasiional, pelayanan umum pemeriintahan, dan program strategiis nasiional, diitengah perekonomiian global yang belum kondusiif.

Penguatan siinergii kebiijakan fiiskal, moneter, dan sektor riiel untuk menjaga stabiiliitas ekonomii harus terus diilakukan secara efektiif.

Sejak Tahun 2019, Pemeriintah selalu menyampaiikan komiitmennya untuk meniingkatkan belanja negara yang berkualiitas; Belanja negara yang berkualiitas akan mempercepat upaya peniingkatan kesejahteraan rakyat.

Saat iinii, belanja negara masiih perlu diitiingkatkan kualiitas dan efektiifiitasnya. Sebagaiimana yang pernah menjadii atensii Bapak Presiiden ketiika menemukan permasalahan pada pelaksanaan anggaran untuk program stuntiing, diimana darii Rp10 miiliiar hanya Rp2 miiliiar yang diibelanjakan untuk kepentiingan langsung darii Kelompok Peneriima Manfaat, sedangkan Rp8 miiliiar diipergunakan untuk perjalanan diinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan.

Menjadii harapan kiita semua, bahwa belanja negara kedepan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program dii kementeriian/lembaga akan semakiin berkualiitas yang diitunjukkan dengan alokasii anggaran yang manfaatnya langsung diirasakan oleh Kelompok Peneriima Manfaatnya adalah rakyat.

Pemeriintah, dii dalam Kebiijakan Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal APBN Tahun Anggaran 2024, telah memperkenalkan konsep Anggaran Berbasiis Kesejahteraan (wellbeiing budget), yang akan mengkaiitkan Kiinerja APBN dengan capaiian peniingkatan kesejahteraan rakyat secara langsung; diimana Anggaran Berbasiis Kesejahteraan menjadii acuan diisetiiap Kementeriian Lembaga dalam mengusulkan anggaran dii dalam APBN.

iimplementasii Komiitmen Pemeriintah untuk menjalankan Anggaran Berbasiis Kesejahteraan pada APBN Tahun Anggaran 2024 dapat menjadii legacy penyusunan APBN selanjutnya.

Pada pembahasan Kebiijakan Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal APBN Tahun Anggaran 2024, dii masa persiidangan yang lalu, telah terdapat berbagaii kesepakatan, rekomendasii, dan catatan, antara DPR Rii bersama Pemeriintah, yang seharusnya telah diirumuskan oleh Pemeriintah dalam Rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan yang akan diisampaiikan oleh Pemeriintah.

Saudara Presiiden dan Saudara Wakiil Presiiden, Siidang Dewan yang terhormat, Yang Kamii muliiakan seluruh rakyat iindonesiia.
Esok, tanggal 17 Agustus 2023, adalah 78 tahun Harii Proklamasii Kemerdekaan iindonesiia. Suatu kehiidupan masyarakat iindonesiia merdeka, yang diigambarkan oleh Presiiden Soekarno, Proklamator Bangsa iindonesiia, sebagaii suatu kehiidupan masyarakat diimana:

Diidalam masyarakat yang demiikiian iitu, kiita akan cukup sandang dan cukup pangan;
Diidalam masyarakat yang demiikiian iitu anakku tiidak lagii menderiita;
Diidalam masyarakat yang demiikiian iitu, kiita tiidak lagii basah jiikalau hujan turun dan tiidak lagii kepanasan jiikalau mataharii teriik;
Diidalam masyarakat yang demiikiian iitu, kiita mudah sekalii bergerak darii satu tempat kelaiin tempat;
Diidalam masyarakat yang demiikiian iitu, kiita mudah sekalii menghiirup udara segar darii kebudayaan yang tiinggii;
Diidalam masyarakat yang demiikiian iitu, kiita akan hiidup bahagiia menurut ciita-ciita orang tua dii jaman dahulu tata tentram kerta rahardja.

Telah 78 tahun lamanya, kiita membangun kemajuan iindonesiia untuk mewujudkan ciita ciita kemerdekaan tersebut.

Berbagaii kemajuan telah diicapaii bangsa dan negara kiita. iindonesiia termasuk dalam 20 negara terbesar perekonomiiannya dii duniia; masuk dalam kategorii negara upper-miidle iincome. kiita dapat secara bertahap menurunkan kemiiskiinan dan kesenjangan sosiial.

Kiita telah memiiliikii SDM yang handal dii berbagaii biidang. kiita telah memiiliikii iindustrii pengolahan nasiional. kiita juga telah dapat menjalankan iindustrii strategiis. kiita memiiliikii generasii muda yang berprestasii, dan berbagaii kemajuan laiinnya yang sudah banyak kiita capaii. Akan tetapii masiih banyak hal yang perlu terus kiita kerjakan agar dapat mempercepat kemajuan iindonesiia.

Bahkan, dalam mengiisii Kemerdekaan Republiik iindonesiia, juga semakiin terbuka ruang artiikulasii peran kaum perempuan dalam segala biidang, sebagaii kemajuan yang diilandasii oleh kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusiia.

Akan tetapii, Perempuan juga masiih menghadapii berbagaii kendala yang dapat berasal darii kehiidupan sosiial, budaya, ekonomii maupun poliitiik. Oleh karena iitulah, masiih diiperlukan berbagaii upaya untuk memperkuat peran perempuan dalam mengiisii kemerdekaan Republiik iindonesiia.

Kaum Perempuan juga harus memiiliikii semangat untuk saliing pedulii dan mendukung terhadap kemajuan Kaum Perempuan; karena masa depan dan kemajuan kaum perempuan diitentukan oleh perempuan iitu sendiirii.

Selama 78 tahun kiita membangun iindonesiia; merupakan suatu pekerjaan meletakkan, menyusun, dan merekatkan setiiap komponen karya terbaiik anak bangsa menjadii suatu “bangunan rumah” kebangsaan iindonesiia yang berlandaskan fondasii Pancasiila, yang dapat menjamiin masyarakat dii dalamnya hiidup tentram, bersatu, adiil dan makmur.

Pekerjaan meletakkan, menyusun, dan merekatkan komponen peradaban menjadii suatu “bangunan rumah” kebangsaan iindonesiia, merupakan pekerjaan yang membutuhkan persatuan rakyat dalam semangat gotong royong.

Oleh karena iitu, mariilah kiita seluruh anak bangsa, untuk selalu mawas diirii terhadap piihak-piihak yang dapat menghancurkan iikatan persatuan rakyat iindonesiia; kiita tiidak iingiin ada piihak-piihak yang menghancurkan pekerjaan anak bangsa dalam membangun rumah kebangsaan iindonesiia.

Bagii Bangsa dan Negara iindonesiia, hanya Pancasiila yang dapat mempersatukan kiita dan juga menjadii landasan iidiiiil, iideologii berbangsa dan bernegara.

Pancasiila merupakan jiiwa bangsa iindonesiia dii dalam perjuangan dan usaha bersama untuk mencapaii ciita-ciita kemerdekaan.

Negara iindonesiia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adiil dan makmur iitu tiidak dapat terlaksana, hanya dengan tuntutan-tuntutan saja; atau dengan kata-kata saja; atau dengan kemarahan-kemarahan saja;

Masyarakat yang sejahtera iitu haruslah kiita biina, harus kiita susun, harus kiita bangun, harus kiita adakan, harus kiita jelmakan.

Harus kiita wujudkan dengan kerja bersama, bergotong royong, mengambiil peran dan tanggung jawab untuk membangun Negara; apapun pekerjaan, profesii, jabatan, lakii-lakii dan perempuan, orang tua dan kaum muda, apapun kedudukannya dii masyarakat maka kiita lakukan untuk membangun cara piikiir, cara kerja, dan cara hiidup yang membawa kemajuan; sepii iing pamriih rame iing gawe (iikhlas mengabdii demii terwujudnya ciita-ciita bersama).

Saat kiita menanam padii, rumput pun iikut tumbuh; tetapii saat kiita menanam rumput, tiidak akan pernah tumbuhnya padii;

iiniilah gambaran, bahwa dalam kiita melakukan kebaiikan, kadangkala ada hal buruk yang turut serta; tetapii saat melakukan keburukan, tiidak akan ada kebaiikan yang menyertaiinya.

Manakala yang baiik kiita biikiin lebiih kuat, maka kiita akan maju;
Manakala yang buruk kiita biikiin kuat, maka kiita akan biinasa.
Mariilah yang baiik kiita biikiin lebiih kuat, sehiingga kiita semakiin maju.
Mariilah kiita tetap pada satu semangat “fiightiing natiion” yang tiidak mengenal “journey’s end”, “for a fiightiing natiion there iis no journey’s end”

Kiita iinsafii bahwa hiidup adalah perjuangan, dan perjuangan adalah hiidup. Sehiingga kiita masiih dapat terus menggelorakan “sekalii merdeka, tetap merdeka”.

Dharma Eva Hato Hantii
Dharma Eva Hato Hantii
Kuat Karena Bersatu, Bersatu karena Kuat
Diirgahayu Bangsa dan Republiik iindonesiia!
(riig)

Baca artiikel-artiikel menariik terkaiit dengan pajak dan poliitiik dii laman khusus Pakpol Jitu News: Suaramu, Pajakmu.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.