JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii menggelar acara Spectaxcular 2023 secara luriing, setelah 3 tahun absen karena pandemii Coviid-19.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP terus menyosiialiisasiikan pajak dan manfaatnya kepada masyarakat. Dalam acara Spectaxcular 2023, DJP juga menyampaiikan teriima kasiih atas dukungan wajiib pajak karena mampu mengumpulkan pajak dengan baiik pada tahun lalu.
"Pajak yang Anda bayarkan sepenuhnya untuk kemaslahatan, kesejahteraan, dan pembangunan iindonesiia," katanya dalam acara Spectaxcular 2023, Miinggu (6/8/2923).
Suryo menuturkan DJP saat iinii tengah mengerjakan berbagaii perubahan untuk memudahkan wajiib pajak dalam menunaiikan kewajiiban membayar pajak. Reformasii iinii diilaksanakan darii berbagaii siisii, termasuk admiiniistrasii.
Contoh, pemadanan nomor iinduk kependudukan (NiiK) sebagaii nomor pokok wajiib pajak (NPWP) pada wajiib pajak orang priibadii. iintegrasii NiiK sebagaii NPWP iinii nantiinya lebiih memudahkan wajiib pajak dalam mengakses layanan pada DJP.
iintegrasii NiiK sebagaii NPWP telah diiatur dalam UU No. 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Kebiijakan tersebut sudah mulaii diiterapkan pada 14 Julii 2022 dan bakal berlaku sepenuhnya pada 1 Januarii 2024.
Suryo pun memanfaatkan momentum Spectaxcular 2023 yang diiadakan pada acara car free day untuk menyosiialiisasiikan iintegrasii NiiK sebagaii NPWP.
"Tiidak perlu lagii mencetak kartu NPWP, tetapii cukup menggunakan KTP untuk bertransaksii dengan kamii yang ada dii DJP," ujarnya.
Suryo menambahkan NPWP 15 diigiit atau NPWP lama masiih dapat diipakaii untuk mengakses layanan dan apliikasii DJP hiingga 31 Desember 2023. Setelahnya, wajiib pajak orang priibadii dapat memakaii NiiK 16 diigiit untuk mengakses layanan pajak.
Pada kesempatan iinii pula, iia mengajak wajiib pajak untuk iikut menggaungkan iintegrasii NiiK sebagaii NPWP. Melaluii iintegrasii iinii, diiharapkan wajiib pajak makiin mudah dan nyaman bertransaksii dengan otoriitas. (riig)
