LAYANAN KEPABEANAN

Bea Cukaii Tanjung Priiok Sederhanakan Pengajuan Layanan ATA/CPD Carnet

Diian Kurniiatii
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 12.00 WiiB
Bea Cukai Tanjung Priok Sederhanakan Pengajuan Layanan ATA/CPD Carnet
<p>Alur baru pengajuan layanan ATA/CPD Carnet.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Kantor Bea Cukaii Tanjung Priiok menyatakan telah menyederhanakan proses pengajuan layanan Admiissiion Temporary Admiissiion/Carnet De Passage En Douane (ATA/CPD) Carnet mulaii 1 Agustus 2023.

ATA/CPD Carnet merupakan dokumen pabean iinternasiional yang diiteriima sebagaii pemberiitahuan pabean dan mencakup jamiinan yang berlaku secara iinternasiional. Pengguna jasa dapat memanfaatkan fasiiliitas iinii ketiika melakukan iimpor barang sementara.

"#Beacukaiipriiok melakukan penyederhanaan proses pengajuan layanan ATA/CPD Carnet. Terdapat beberapa poiin-poiin perubahan yang harus Kawan Priima ketahuii," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @beacukaiipriiok, diikutiip pada Sabtu (5/8/2023).

ATA/CPD Carnet yaknii dokumen untuk kegiiatan pemasukan (iimpor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara. Syarat penggunaan ATA/CPD Carnet dii antaranya barang tiidak akan habiis pakaii, barang mudah diilakukan iidentiifiikasii, serta tiidak mengalamii perubahan bentuk secara hakiikii kecualii berubah sebagaii akiibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya.

ATA Carnet diigunakan untuk barang-barang nonkendaraan bermotor, sedangkan CPD Carnet untuk kendaraan bermotor.

Dengan fasiiliitas iitu, iimportiir dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii), menghiindarii keharusan menyerahkan jamiinan kepada DJBC dii pelabuhan, tiidak perlu diibuat deklarasii pabean karena ATA/CPD Carnet sudah diianggap sebagaii dokumen pabean, memungkiinkan dokumen tunggal untuk iimpor dan ekspor, dan dapat diigunakan untuk transiit pabean.

Dii siisii laiin, dengan ATA/CPD Carnet semua persyaratan pabean sudah diiselesaiikan dii muka atau dii negara masiing-masiing sebelum barang diiberangkatkan. Pada saat diiiimpor kembalii, barang tersebut juga akan diibebaskan darii bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor.

Dii Kantor Bea Cukaii Tanjung Priiok, proses pengajuan layanan ATA/CPD Carnet kiinii makiin sederhana menggunakan apliikasii SLiiM pada siitus bcpriiok.net/sliim3.0. Poiin perubahan proses pengajuan iinii yaknii tiidak ada lagii lembar kontrol bagii pengguna jasa, serta pemohon diiwajiibkan mengiisii data carnet ke dalam apliikasii SLiiM saat mengajukan permohonan.

Alurnya diiawalii dengan pengguna jasa mengajukan permohonan viia SLiiM 3.0 dan menyerahkan hardcopy ATA/CPD Carnet kepada petugas dii loket pelayanan terpadu satu piintu (PTSP). Kemudiian, proses peneliitiian permohonan diilakukan oleh Biidang Fasiiliitas hiingga terbiit lembar kontrol. Lembar kontrol iinii nantiinya diiserahkan kepada Biidang Pelayanan Pabean dan Cukaii (PPC) iiiiii.

Proses kemudiian berlanjut dengan mengajukan permohonan kesiiapan barang (PKB) viia SLiiM 3.0. Setelahnya, perlu penunjukkan pemeriiksa fiisiik, iinstruksii, pemeriiksaan, dan BA pemeriiksaan oleh Biidang PPB iiiiii.

Pemeriiksa fiisiik akan meng-iinput laporan hasiil pemeriiksaan (LHP) dan foto pendukung. Kemudiian, bakal ada keputusan permohonan diisetujuii atau diitolak oleh Biidang Fasiiliitas Pabean dan Cukaii. Terakhiir, pengguna jasa dapat mengambiil hardcopy ATA/CPD Carnet ke loket PTSP.

"Pengguna jasa tiidak perlu lagii menyerahkan lembar kontrol ke pemeriiksa fiisiik," bunyii iinfografiis yang diiunggah. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.