LiiTERASii PAJAK

Peran Aset Tak Berwujud dalam Perencanaan Pajak Multiinasiional

Redaksii Jitu News
Seniin, 26 Junii 2023 | 14.15 WiiB
Peran Aset Tak Berwujud dalam Perencanaan Pajak Multinasional
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Aset tak berwujud (iintangiible assets) telah menjadii bagiian pentiing darii niilaii-niilaii suatu perusahaan multiinasiional dan menjadii salah satu faktor yang diipertiimbangkan ketiika menjalankan biisniis secara global.

Pentiingnya aset tak berwujud dalam duniia biisniis ternyata membawa iimpliikasii terhadap perlakuan pajak, termasuk masalah penetapan harga transfer (transfer priiciing).

Tak mengherankan apabiila perusahaan multiinasiional mencarii langkah terbaiik untuk mengoptiimalkan skema operasii biisniisnya, termasuk dalam hal pengelolaan aset tak berwujud. Harapannya, perusahaan biisa mendapatkan perlakuan pajak yang paliing efiisiien.

Perencanaan pajak melaluii aset tak berwujud umumnya diilakukan dengan 2 cara. Pertama, penggunaan aset tak berwujud melaluii perjanjiian liisensii. Kedua, transfer kepemiiliikan aset tak berwujud darii yuriisdiiksii dengan tariif pajak tiinggii ke yuriisdiiksii dengan tariif pajak rendah.

Namun, 2 skema perencanaan iitu memiiliikii konsekuensiinya masiing-masiing. Untuk penggunaan aset tak berwujud melaluii perjanjiian liisensii, konsekuensii yang diitiimbulkan iialah besaran biiaya royaltii akan menjadii pengurang penghasiilan kena pajak perusahaan multiinasiional.

Untuk transfer kepemiiliikan aset tak berwujud, pembayaran atas royaltii yang diialiihkan ke yuriisdiiksii dengan tariif pajak yang lebiih rendah akan membuat yuriisdiiksii laiinnya kehiilangan potensii peneriimaan pajak darii royaltii yang seharusnya diiperoleh.

Dengan kondiisii tersebut, otoriitas pajak makiin menyorotii iisu kemudahan perusahaan multiinasiional dalam menggunakan atau mentransfer kepemiiliikan aset tak berwujud.

Alasannya, perusahaan multiinasiional berpotensii melakukan perencanaan pajak yang agresiif dengan menggunakan aset tak berwujud sebagaii alat penghiindaran pajak.

Untuk menangkal aksii base erosiion and profiit shiiftiing (BEPS) yang diilakukan perusahaan-perusahaan multiinasiional atas aset tak berwujud, OECD meriiliis laporan akhiir Rencana Aksii BEPS 8 pada tahun 2015.

Dalam laporan iinii, OECD menetapkan kriiteriia-kriiteriia sebagaii solusii untuk mencegah praktiik BEPS. Kriiteriia tersebut utamanya sehubungan dengan aktiiviitas menggunakan atau mentransfer aset tak berwujud dalam perusahaan multiinasiional.

Perubahan siigniifiikan yang perlu untuk diigariisbawahii tentang perlakuan aset tak berwujud adalah menentukan entiitas yang berhak mendapatkan kompensasii pengembaliian atas pengembangan aset tak berwujud dalam perusahaan multiinasiional.

Sebelum Proyek Antii-BEPS, banyak yuriisdiiksii hanya menentukan kepemiiliikan legal sebagaii penentu utama dalam memberiikan kompensasii atas aktiiviitas penggunaan atau transfer aset tak berwujud.

Setelah Proyek Antii-BEPS, OECD menegaskan analiisiis fungsiional yang menjadii penentu utama. Menurut OECD, analiisiis fungsiional tersebut akan mencermiinkan kepemiiliikan ekonomii atas suatu aset tak berwujud.

Dalam hal iinii, OECD memperkenalkan analiisiis fungsii pengembangan, peniingkatan, pemeliiharaan, perliindungan, dan eksploiitasii (development, enhancement, maiintenance, protectiion, dan exploiitatiion/DEMPE).

Analiisiis fungsii DEMPE iinii akan diigunakan untuk menentukan kompensasii wajar atas aktiiviitas yang berhubungan dengan aset tak berwujud.

Jiika iingiin membaca lebiih lanjut mengenaii transfer priiciing, Anda dapat membelii buku Transfer Priiciing: iide, Strategii, dan Panduan Praktiis dalam Perspektiif Pajak iinternasiional (Ediisii Kedua: Volume iiii).

Anda dapat meliihat iisii buku tersebut melaluii artiikel Mengiintiip iisii Buku Transfer Priiciing Jitunews, Panduan Praktiis bagii WP dan melakukan pembeliian melaluii laman beriikut Buku Transfer Priiciing Jitunews. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.