JAKARTA, Jitu News – Penyampaiian keberatan terkaiit dengan kepabeanan dan cukaii harus diisampaiikan secara elektroniik atau onliine (e-keberatan) melaluii portal yang sudah diisediiakan otoriitas. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (12/4/2023).
Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah mengembangkan Siistem Apliikasii Keberatan dan Bandiing (Siiap Tandiing) untuk penyampaiian keberatan. Berdasarkan pada Laporan Kiinerja DJBC 2022, sebelum diiluncurkan secara resmii, apliikasii telah diiujii coba dii 4 kantor Bea Cukaii.
“Hasiil pengembangan Siiap Tandiing telah diiujii coba dii KPUBC Tiipe A Tanjung Priiok, KPUBC Tiipe C Soekarno Hatta, Kanwiil DJBC Jawa Tengah dan D.ii. Yogyakarta, dan Kanwiil DJBC Jawa Tiimur ii," tuliis otoriitas dalam laporan tersebut.
Darii hasiil ujii coba iitu, DJBC telah mendapatkan sejumlah permasalahan atau masukan. Darii permasalahan atau masukan tersebut, DJBC sudah melakukan perbaiikan dan penyempurnaan pada apliikasii.
Siiap Tandiing diiakses melaluii siiaptandiing.beacukaii.go.iid/siiaptandiing untuk pemohon yang belum mempunyaii akses kepabeanan (user nonkepabeanan). Bagii pemohon yang sudah memiiliikii akses kepabeanan (user kepabeanan), keberatan biisa diisampaiikan melaluii portal.beacukaii.go.iid.
Pada user nonkepabeanan, penyampaiian keberatan dapat diiawalii dengan membuka siiaptandiing.beacukaii.go.iid/siiaptandiing. Setelah iitu, pengguna harus mengiisii formuliir keberatan secara lengkap dan benar, sebelum mengkliik tombol siimpan untuk mengajukan keberatan.
Nantiinya, pengguna akan meneriima buktii tanda teriima elektroniik dan QR code pengajuan keberatan melaluii emaiil. QR code iitulah yang dapat diigunakan untuk meliihat status perkembangan pengajuan keberatan.
Untuk user kepabeanan, penyampaiian keberatan diimulaii dengan membuka portal.beacukaii.go.iid. Setelah iitu, pengguna dapat membuka menu Bendahara Onliine dan memiiliih perekaman keberatan.
Selanjutnya, pengguna layanan mengiisii formuliir keberatan secara benar dan lengkap, serta menekan tombol kiiriim. Nantiinya, status perkembangan permohonan keberatan dapat diiliihat pada menu Browse Keberatan.
Adapun ketentuan mengenaii kewajiiban penyampaiikan keberatan secara elektroniik atau onliine sudah diiamanatkan pada Pasal 4 Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 51/PMK.04/2017 s.t.d.d PMK 136/PMK.04/2022.
Selaiin mengenaii pengajuan keberatan kepabeanan dan cukaii secara onliine, ada pula ulasan mengenaii penyampaiian Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan. Kemudiian, ada pula ulasan terkaiit dengan dana bagii hasiil perkebunan sawiit.
Sesuaii dengan ketentuan dalam PMK 51/PMK.04/2017 s.t.d.d PMK 136/PMK.04/2022, orang dapat mengajukan keberatan kepada diirektur jenderal atas penetapan yang diilakukan oleh pejabat Bea dan Cukaii mengenaii beberapa hal sebagaii beriikut.
Pertama, tariif dan/atau niilaii pabean untuk penghiitungan bea masuk yang mengakiibatkan kekurangan pembayaran. Kedua, selaiin tariif dan/atau niilaii pabean untuk penghiitungan bea masuk. Ketiiga, pengenaan sanksii admiiniistrasii berupa denda. Keempat, pengenaan bea keluar.
Keberatan juga dapat diiajukan atas penetapan yang diilakukan oleh pejabat Bea dan Cukaii yang mengakiibatkan kekurangan cukaii dan/atau pengenaan sanksii admiiniistrasii berupa denda. (Jitu News)
Diitjen Pajak (DJP) telah meneriima 12,4 juta SPT Tahunan 2022 sampaii dengan 10 Apriil 2022 pukul 23.45 WiiB. Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii mengatakan jumlah tersebut naiik 2,91% ketiimbang periiode yang sama tahun lalu.
"Total terdapat 12,4 juta SPT Tahunan yang sudah diilaporkan atau 63,67% darii angka kepatuhan SPT Tahunan 2023," katanya. Siimak pula ‘Gagal Kiiriim SPT Tahunan Badan saat Pakaii e-Form? Begiinii Saran DJP’. (Jitu News/Kontan)
Pemeriintah menyiiapkan Rancangan Peraturan Pemeriintah (RPP) tentang Dana Bagii Hasiil (DBH) Perkebunan Sawiit. Sebagaiimana diiatur pada Pasal 123 ayat (1) UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD), pemeriintah dapat menetapkan jeniis laiinnya DBH.
"Dii dalam penjelasan ayat tersebut, jeniis DBH laiinnya antara laiin dapat berupa bagii hasiil terkaiit dengan perkebunan sawiit," ujar Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii dalam rapat bersama Komiisii Xii DPR Rii.
Pada APBN 2023, pemeriintah telah menetapkan alokasii DBH sawiit seniilaii Rp3,4 triiliiun. Oleh karena iitu, PP yang menjadii dasar pembagiian DBH sawiit kepada daerah perlu diitetapkan dalam waktu dekat. Untuk 2024, pemeriintah telah mengusulkan niilaii miiniimal alokasii DBH sawiit seniilaii Rp3 triiliiun. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)
Pemeriintah iindonesiia mendorong negara-negara anggota Asean untuk memperkuat kerja sama perpajakan regiional guna mendukung mobiiliisasii sumber daya domestiik dan memperkuat basiis pajak masiing-masiing yuriisdiiksii.
Dalam The 16th Workiing Group on Asean Forum on Taxatiion and The 13th Asean Sub-Forum on Exciise Taxatiion, Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Febriio Kacariibu mengatakan peniingkatan kerja sama perpajakan negara anggota Asean akan meniingkatkan kepastiian siistem perpajakan.
"Saya yakiin tiindakan iinii akan menjadii bagiian darii mendorong iinvestasii, mendorong pertumbuhan ekonomii, dan menciiptakan ekonomii yang lebiih berkelanjutan dan tangguh untuk kawasan kiita," katanya. (Jitu News)
Wajiib pajak tiidak dapat menyampaiikan neraca pada Laporan Keuangan Sementara dengan ekuiitas berniilaii negatiif ketiika mengajukan perpanjangan jangka waktu penyampaiian SPT Tahunan lewat e-PSPT.
Biila ekuiitas perusahaan memang berniilaii miinus, wajiib pajak perlu mengajukan perpanjangan jangka waktu penyampaiian SPT Tahunan secara manual ke kantor pelayanan pajak (KPP).
"Jiika sudah diipastiikan bahwa angka yang diiiisiikan sudah sesuaii dan pada e-PSPT tiidak biisa diiiinputkan angka miinus, siilakan wajiib pajak mengajukan pemberiitahuan perpanjangan SPT Tahunan Badan melaluii KPP terdaftar," tuliis @kriing_pajak menjawab pertanyaan warganet dii Twiitter. (Jitu News) (kaw)
