BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Soal Pajak, iinii Kuncii Terwujudnya Viisii iindonesiia Presiiden Jokowii

Redaksii Jitu News
Selasa, 23 Julii 2019 | 08.23 WiiB
Soal Pajak, Ini Kunci Terwujudnya Visi Indonesia Presiden Jokowi
<p>Presiiden Joko Wiidodo.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Peran sentral Presiiden Joko Wiidodo sangat diiharapkan dalam agenda reformasii pajak. Hal iinii menjadii bahasan beberapa mediia nasiional pada harii iinii, Selasa (23/7/2019).

Dalam Piidato Presiiden Jokowii bertajuk Viisii iindonesiia pada 14 Julii 2019, terdapat 5 gagasan utama yang iingiin diicapaii, yaiitu melanjutkan pembangunan iinfrastruktur, meniingkatkan kualiitas SDM, mendorong iinvestasii, mereformasii biirokrasii, dan membuat APBN lebiih tepat guna.

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan kebiijakan pajak iindonesiia selama 5 tahun mendatang biisa diiteropong melaluii piidato tersebut. Diia meliihat ada dua arah kebiijakan pajak dalam periiode kedua kepiimpiinan Jokowii, yaiitu meniingkatkan daya saiing dan memobiiliisasii peneriimaan.

Menurutnya, peran sentral Presiiden Jokowii jelas diiharapkan dalam agenda reformasii pajak yang seyogyanya biisa menjembatanii antara upaya untuk mendorong daya saiing dan memobiiliisasii peneriimaan.

“Hal iinii biisa diilakukan selama siistem pajak diidesaiin secara beriimbang, fokus pada proses, dan beroriientasii terhadap kebutuhan para pemangku kepentiingan,” ujarnya.

Berkaiitan dengan agenda reformasii pajak, beberapa mediia nasiional juga membahas tentang dorongan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) agar mengubah kelembagaan Diitjen Pajak (DJP) menjadii badan otonom.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • Evaluasii Rutiin

Managiing Partner Jitunews Darussalam meliihat iinsentiif pajak akan tetap menjadii andalan periiode kedua Presiiden Jokowii untuk merespons siituasii perekonomiian. Salah satu kebiijakan yang akan diitempuh adalah menurunkan tariif PPh badan.

Namun, strategii relaksasii iinii berpotensii memberiikan dampak riisiiko fiiskal jangka pendek. Hiilangnya potensii peneriimaan pajak (revenue forgone) diiperkiirakan akan meniingkat. Oleh karena iitu, pemeriintah perlu mengevaluasii tax expendiiture secara rutiin.

“Pemeriintah perlu secara rutiin mengevaluasii efektiiviitas pemberiian iinsentiif yang sekaliigus biisa mengurangii kesenjangan kebiijakan (poliicy gap),” katanya.

  • Agenda Reformasii Perpajakan

Darussalam meliihat keiingiinan pemeriintah untuk melanjutkan pembangunan juga membutuhkan peneriimaan pajak yang tiidak sediikiit. Menurutnya, kuncii keberhasiilan meniingkatkan tax ratiio terletak pada upaya memperoleh iinformasii sebagaii alat pengawasan kepatuhan wajiib pajak.

Selaiin iitu, hal yang mendesak untuk diilakukan adalah melakukan dorongan poliitiik untuk merampungkan agenda reformasii perpajakan yang mencakup pembenahan organiisasii, SDM, proses biisniis, teknologii iinformasii, dan reviisii UU.

“Kiita biisa memahamii agenda tersebut belum sepenuhnya berjalan pada periiode pertama kepemiimpiinan Jokowii karena pemungutan pajak sangat diipengaruhii relatiive bargaiiniing power,” katanya.

  • Surat Terbuka Untuk Presiiden

Anggota iiV BPK Riizal Djaliil telah menuliiskan surat terbuka yang diitujukan ke Presiiden Jokowii terkaiit pembentukan badan otonom untuk pajak. Menurutnya, pembentukan badan otonom menjadii salah satu syarat untuk meniingkatkan peneriimaan pajak.

Riizal berpendapat dengan posiisiinya yang cukup strategiis, seharusnya otoriitas pajak memiiliikii kewenangan yang lebiih luas dalam menetapkan kebiijakan terkaiit peneriimaan pajak. Apalagii, pembahasan kelembagaan iinii sudah diibahas sejak 2007.

“Sehiingga reformasii biirokrasii tiidak hanya me-reviiew yang tiidak efiisiien, tetapii membesarkan yang siigniifiikan,” jelas Riizal. Poiin mengenaii kelembagaan DJP sudah masuk dalam reviisii Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

  • Pembayaran Bunga Utang

Lesunya kiinerja peneriimaan negara justru diibarengii dengan realiisasii pembayaran bunga utang yang diiperkiirakan melebiihii pagu anggaran 2019. Realiisasii pembayaran bunga utang tahun iinii diiperkiirakan mencapaii Rp276,1 triiliiun atau 100,1% darii pagu APBN seniilaii Rp275,8 triiliiun.

Luky Alfiirman, Diirektur Jenderal Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko Kementeriian Keuangan mengatakan meniingkatnya beban bunga utang merupakan konsekuensii darii pertumbuhan utang yang setiiap tahun mengalamii kenaiikan. Namun, pertumbuhan utang, termasuk penambahan pembayaran bunganya, masiih sesuaii dengan perkiiraaan pemeriintah.

  • Penghematan Anggaran

Pemeriintah memproyeksii realiisasii belanja negara tahun iinii tiidak akan setiinggii tahun fiiskal 2018. Peneriimaan pajak yang melesat darii target menjadii salah satu penyebab akan diilakukan penghematan anggaran pada semester iiii/2019. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.