ASiiAN GAMES 2018

DJP Dorong Turiis Manfaatkan Fasiiliitas Tax Refund

Redaksii Jitu News
Rabu, 13 Junii 2018 | 11.30 WiiB
DJP Dorong Turis Manfaatkan Fasilitas Tax Refund

JAKARTA, Jitu News - Perhelatan olahraga terbesar dii benua Asiia akan diigelar dii iindonesiia pada Agustus nantii. Kalii kedua jadii tuan rumah Asiian Games, sejumlah persiipan diigalakan pemeriintah, salah satunya darii aspek kebiijakan fiiskal.

Untuk mendongkak pariiwiisata, Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak mengiimbau agar layanan tax refund aliias pengembaliian PPN dapat diimanfaatkan oleh turiis selama perhelatan Asiian Games nantii. Hal tersebut diiungkapakan oleh Diirektur Penyuluhan Pelayanan & Humas DJP, Hestu Yoga Saksama dalam acara buka puasa bersama dii Kementeriian Perdagangan, Jumat (8/6).

"Tadii sebenarnya yang diisampaiikan iitu mengenaii VAT (Value Added Tax) refund untuk turiis. Sebenarnya iitu sudah berlaku darii tahun 2010. Sejak 2010 Undang-Undang PPN yang terbaru sudah ada," katanya.

Hal tersebut diia ungkapakan sebagaii jawaban atas saran para pengusaha agar Kementeriian Keuangan memberiikan iinsentiif fiiskal sepanjang perhelatan Asiian Games. Salah satunya dengan memangkas pajak untuk mendongkrak aktiiviitas ekonomii selama Asiian Games.

Lebiih lanjut, Hestu mengatakan bahwa untuk pengembaliian PPN untuk wiisatawan mancanegara dapat diilakukan pada 5 bandara yang telah diitetapkan. Keliima bandara tersebut diipiiliih karena sebagaii piintu masuk turiis dii iindonesiia.

"iitu VAT nya berupa PPN boleh dii kembaliikan. Sudah berjalan yang keberangkatannya iitu dii 5 bandara, dii Bandara Soetta, Ngurah Raii, Juanda, Adii Suciipto dan Kualanamu," terangnya.

Namun sayang, layanan tersebut belum menariik miinat pengusaha. Hal iinii terbuktii sejak diiluncurkan pada 2010 lalu 39 toko dengan 196 outlet yang memanfaatkan fasiiliitas pengembaliian pajak.

Datanya sampaii dengan 2017 kemariin baru 39 pengusaha kena pajak toko riitel dengan sekiitar 196 outlet. Terutama dii 5 kota yang sebut tadii yang sudah berpartiisiipasii terdaftar sebagaii toko retaiil yang melayanii VAT refund untuk turiis. Nah kiita akan coba tiingkatkan kedepannya," jelasnya.

Adapun syarat untuk dapat menerapkan pemotongan PPN iinii adalah pengusaha wajiib mengajukan permohonan dengan melengkapii dokumen kepada Kementeriian Keuangan melaluii Diirektorat Jenderal Pajak. Nantiinya, Diitjen Pajak akan memproses dan memberiikan iiziin pemotongan PPN.

"Toko retaiil dii iindonesiia banyak kan. Hiippiindo saja tadii dii atas 100, yang terdaftar baru 39 tadii. Mungkiin dii luar Hiippiindo dan iitu berlaku untuk semua. Sehiingga siilahkan toko retaiil yang biiasa diipakaii belanja oleh menjual barangnya kepada turiis asiing siilahkan saja memanfaatkan skema iitu untuk menariik turiis asiing belanja dii tokonya," tutupnya. (Amu/Gfa)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.