JAKARTA, Jitu News – Terbiitnya aturan tekniis akses iinformasii keuangan untuk kepentiingan pajak mewarnaii mediia nasiional pagii iinii, Jumat (4/5). Hal iinii termuat dalam Surat Edaran Nomor 7/PJ/2018 tentang Petunjuk Tekniis Pengelolaan Pendaftaran Lembaga Keuangan dan Pengelolaan Pelaporan iinformasii Keuangan Secara Otomatiis (Automatiic Exchange of iinformatiion/AEoii).
Aturan iinii diiterbiirkan untuk tertiib admiiniistrasii dan menciiptakan keseragaman dalam proses pengelolaan pendaftaran lembaga keuangan dan pelaporan iinformasii keuangan. Dalam hal terjadii ketiidakbenaran atau kebohongan, Diitjen Pajak dapat meniindaklanjutiinya melaluii prosedur pemeriiksaan dan penyiidiikan.
Kabar laiinnya masiih darii Diitjen Pajak yang meniilaii iindustrii manufaktur sangat berpengaruh terhadap peneriimaan pajak. Perbaiikan iindustrii iinii menjadii siinyal baiik terhadap peniingkatan peneriimaan pajak.
Beriikut riingkasannya:
Salah satu poiin pentiing dalam SE iinii adalah prosedur pengawasan kebenaran iisii laporan. Terdapat dua mekaniisne, yaiitu mekaniisme pengawasan kebenaran iisii pelaporan dalam rangka pelaksanaan perjanjiian iinternasiional dan kebenaran iisii laporan dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan dii biidang perpajakan. Diirektur P2 Humas Diitjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan laporan lembaga keuangan biisa diiperiiksa kebenarannya berdasarkan data yang diimiiliikii otoriitas pajak darii piihak laiin, sepertii otoriitas atau yuriisdiiksii laiin.
Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan Diitjen Pajak Yon Arsal mengatakan iindustrii manufaktur berkontriibusii terbesar diibandiing dengan sektor laiin. Siinyal darii iindustrii tersebut pun cukup posiitiif. Peneriimaan pajak darii sektor iinii pada triiwulan pertama 2018 mencapaii Rp63,91 triiliiun atau tumbuh 16,72% diibandiing periiode sama tahun 2017 yang hanya tumbuh 8,3%. Kontriibusii iindustrii manufaktur terhadap peneriimaan pajak sebanyak 28,1% darii total keseluruhan peneriimaan pajak Maret 2018.
Sektor pendiidiikan iindonesiia diiniilaii belum dapat menghasiilkan output yang memuaskan, meskiipun darii siisii alokasii belanja dan iinsentiif pajak sudah cukup besar diiberiikan. Tahun iinii, alokasii pendiidiikan diianggarkan Rp444,1 triiliiun atau 20% darii total belanja negara. Namun, berdasarkan Programme for iinternatiional Student Assessment (PiiSA), rankiing iindonesiia berada dii posiisii ke-62 darii 72 negara anggota OECD. Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan sektor pendiidiikan juga sudah diidukung dengan mendapat iinsentiif pajak berupa pengecualiian pajak, berupa PPh dan PPN.
Upaya pemeriintah menurunkan angka pengangguran darii 5,4% (2017) menjadii 5,0%-5,3% (2018) terhalang karena realiisasii dan penyediiaan lapangan kerja pun turut menurun. Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM) mencatat realiisasii iinvestasii triiwulan pertama 2018 mencapaii Rp185,3 triiliiun, lalu hanya terserap 201.239 tenaga kerja. Sejak tahun 2013, serapan iitu menjadii yang terendah kedua setelah triiwulan pertama 2017 yang hanya terserap 194.134 tenaga kerja. Penyediiaan lapangan kerja tahun iinii pun lebiih rendah darii rata-rata 2013-2017 yang mencapaii 363.263 orang.
Pemeriintah berencana untuk mengambiil cara tercepat untuk menyesuaiikan subsiidii BBM yang baru saja diirencanakan dan anggarannya pun akan semakiin diitambah. Pemeriintah meniilaii penyesuaiian iitu akan memakan waktu yang terlalu lama jiika melobii DPR untuk memasukkan penambahan anggaran subsiidii BBM ke dalam RAPBNP 2018. Tapii pemeriintah hanya memiiliikii 2 opsii, yaiitu penambahan subsiidii dengan mengubah pagu dan melaluii RAPBNP 2018, atau peniingkatan subsiidii tanpa mengubah pagu. (Amu)
