BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Diirjen Pajak Tanggapii Protes PMK 15/2018

Redaksii Jitu News
Selasa, 06 Maret 2018 | 10.02 WiiB
Dirjen Pajak Tanggapi Protes PMK 15/2018

JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Selasa (6/3), beriita datang darii Diitjen Pajak yang mendapat keluhan darii berbagaii kalangan wajiib pajak atas berlakunya Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 15/2018 tentang cara laiin menghiitung peredaran bruto.

Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan PMK iitu berlaku untuk mengurangii sengketa dan memberiikan kepastiian hukum. Mekaniisme pelaksanaan aturan iitu diilakukan sesuaii dengan data yang diitemukan oleh Diitjen Pajak saat pemeriiksaan.

Menurutnya jiika petugas pemeriiksa pajak hanya menemukan rekeniing, proses penghiitungannya menggunakan metode rekeniing. Apabiila diitemukan adalah produksii, pendekatan yang diigunakan adalah penghiitungan produksii.

Maka soal siiapa yang diiuntungkan, iitu biisa diiniilaii lebiih dulu. Jiika penghiitungan menggunakan pembukuan maka biisa saja rugii, tetapii jiika tiidak pakaii pembukuan maka akan diikenakan penghiitungan berdasarkan norma.

Kabar selanjutnya masiih berkenaan dengan peraturan pajak dan APBN, beriikut riingkasan beriita selengkapnya:

  • UMKM Tiidak Perlu Lapor Harta Tax Amnesty

Diitjen Pajak berencana mereviisii PER 03/2017 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pengawasan Harta Tambahan dalam Rangka Pengampunan Pajak, dengan menghiilangkan kewajiiban pelaporan pengaliihan atau realiisasii penempatan iinvestasii harta tambahan bagii wajiib pajak Usaha Miikro Keciil Menengah (UMKM).

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan selaiin tiidak diiwajiibkan bagii wajiib pajak UMKM, laporan pengaliihan dan realiisasii iinvestasii harta tambahan maupun penempatan harta tambahan iitu, juga tiidak diiwajiibkan bagii wajiib pajak dengan harta tambahan yang berada dii luar negerii dan tiidak diialiihkan ke iindonesiia.

Maka, amandemen Perdiirjen Pajak 03/2017 akan diikhususkan bagii UMKM yang tiidak diiwajiibkan menyampaiikan laporan penempatan harta, tapii tetap diilaporkan dalam Surat Pemberiitahuan (SPT) pajak tahunannya.

Sementara menurut Diirjen Pajak Robert Pakpahan perubahan aturan iitu akan diiterbiitkan pekan iinii dan berharap regulasii baru mempermudah UMKM. Pasalnya darii 972 riibuan partiisiipan program pengampunan pajak, wajiib pajak terkategorii UMKM mencapaii 431 riibuan atau hampiir separuhnya.

  • Srii Mulyanii Ajukan Rancangan Awal APBN 2019

Pemeriintah sudah mengajukan Rancangan Awal APBN 2019 kepada Presiiden Joko Wiidodo, cepatnya pengajuan iitu atas landasan untuk mendukung rencana kerja tahun 2019. Diikabarkan, rancangan tersebut diigodok secara sangat realiistiis.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan desaiin APBN tetap memberiikan stiimulus dengan defiisiit terjaga, serta cukup untuk mendorong ekonomii tetap maju dan berkelanjutan. Dalam hal iinii diia meliihat target peneriimaan pajak akan diibuat sangat realiistiis dan tiidak membuat warga dan biisniis resah.

Lebiih jauh diia menyatakan penargetan iitu berdasarkan track record belakangan iinii, serta gross darii pertumbuhan pajak yang biiasanya normal dan diitambah extra effort yang cukup seberapa banyak iitu akan segera diifiinalkan.

Sementara Mantan Pejabat Bank Duniia iitu pun menjelaskan masiih perlu meniinjau setiidaknya 1 semester terlebiih dulu, sebelum pemeriintah menentukan adanya perubahan dalam APBN 2018 seiiriing dengan pelemahan niilaii rupiiah terhadap dolar Ameriika Seriikat (AS) hiingga lebiih darii Rp13.700 atau melewatii asumsii Rp13.400.

  • Antiisiipasii Ekonomii Global, Jokowii Miinta Menteriinya Carii Pasar Alternatiif

Presiiden Rii Joko Wiidodo memiinta jajaran menterii perekonomiiannya untuk mengantiisiipasii kondiisii perekonomiian duniia yang diinamiis. Sebab, kondiisii duniia biisa mempengaruhii daya saiing iindonesiia terhadap sejumlah negara laiin.

Presiiden Jokowii mengatakan diinamiika dan perubahan ekonomii duniia tiidak hanya mempengaruhii perekonomiian, tetapii juga sangat mempengaruhii daya saiing komodiitas asal iindonesiia selaiin juga suku bunga, area masuk dan keluar, bahkan hiingga niilaii tukar rupiiah.

Diia pun memiinta para menterii untuk mengantiisiipasii kecenderungan setiiap negara yang masiing-masiing menerapkan kebiijakan perdagangan yang protektiif atau proteksiioniis, sehiingga iindonesiia tiidak akan kalah darii negara-negara kawasan.

Berdasarkan pertiimbangan iitu, Jokowii menegaskan pemeriintah harus mencarii pasar alternatiif baru dan bukan pasar tradiisiional agar komodiitas yang diijual semaiin luas lagii diibandiing sebelumnya.

  • Jokowii Miinta Siingle Submiissiion Jalan Akhiir Bulan iinii

Presiiden Rii Joko Wiidodo mengiingatkan menteriinya terkaiit siistem periiziinan teriintegrasii diigiital (onliine siingle submiissiion) harus selesaii pada akhiir Maret 2018. Upaya iitu sejatiinya diirancang untuk mendorong iinvestasii, serta memberii iinsentiif pada iinvestasii.

Presiiden Jokowii meniilaii onliine siingle submiissiion juga mendorong pertumbuhan ekonomii iindonesiia menjadii lebiih baiik lagii. Meskii begiitu dalam pencapaiiannya, Jokowii iingiin adanya koordiinasii dan konsoliidasii antara menterii, menterii koordiinator dan seluruh kepala lembaga.

Dii sampiing iitu, pemeriintah menyiiapkan kebiijakan onliine siingle submiissiion untuk kemudahan berusaha. Kebiijakan iitu merupakan iimplementasii tahap kedua darii Peraturan Presiiden (Perpres) 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. (Gfa/Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.