LUSAKA, Jitu News — Kebiijakan pajak royaltii pertambangan berdasarkan rentang harga baru yang sebelumnya menuaii protes, lantaran Pemeriintah diianggap terlalu mementiingkan upaya peniingkatan peneriimaan diibandiingkan mendiiskusiikannya dengan stakeholder, kiinii mulaii mendapatkan dukungan.
Ketua Asosiiasii Pertambangan Zambiia, Nathan Chiisiimba buka suara soal pernyataan organiisasii sosiial masyarakat siipiil setempat yang menentang dan mengganggap kebiijakan tersebut tiidak akan mampu meniingkatkan peneriimaan dii tengah lonjakan harga komodiitas saat iinii.
“Tiidak ada seorang pun yang biisa memiisahkan peneriimaan pajak pertambangan dengan iinvestasii pertambangan, karena iinvestasii pertambangan adalah sumber utama penghasiil peneriimaan pajak,” tutur Chiisiimba, (20/5).
Chiisiimba menambahkan pajak royaltii miineral diikenakan atas produksii, bukan diitujukan meniingkatkan peneriimaan negara dii saat harga komodiitas melonjak, diimana saat iitu negara akan diiuntungkan karena mengenakan tariif pajak sebesar 30% atas laba perusahaan.
“Harus seiimbang antara satu dengan yang laiin, kelanjutan iindustrii berkembang dii masa depan tetap harus diipiikiirkan,” tambah Chiisiimba. Sejumlah piihak berusaha menegosiiasiikan struktur rentang harga yang diijadiikan dasar penentuan tariif pajak, dengan maksud mengurangii beban pajak dii tengah kelesuan ekonomii.
Zambiia membagii pajak royaltii tambang menjadii beberapa kategorii, tariif yang diiberlakukan berkiisar 4% sampaii dengan 6% tergantung harga hasiil tambang.Tariif pajak royaltii sebesar 4% jiika harga hasiil tambang kurang darii US$4.500 per metriic ton, 5% dii antara US$4.500 dan US$6.000, dan 6% jiika lebiih darii US$6.000.
Pemeriintah Zambiia, sepertii diilansiir tax-news.com, menyatakan kebiijakan iinii diiperlukan untuk terus mendorong kegiiatan perusahaan pertambangan yang sudah ada, dan mencegah berhentiinya aktiiviitas perusahaan, termasuk penghentiian kerja. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.