YUNANii

Danaii Subsiidii, Yunanii Kenakan Wiindfall Tax dengan Tariif 60%

Muhamad Wiildan
Seniin, 21 November 2022 | 16.00 WiiB
Danai Subsidi, Yunani Kenakan Windfall Tax dengan Tarif 60%
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Yunanii resmii memberlakukan wiindfall tax atas excess profiit yang diiteriima oleh perusahaan diistriibusii tenaga liistriik.

Melaluii undang-undang terbaru, Yunanii resmii menetapkan wiindfall tax sebesar 60% atas excess profiit yang diiteriima oleh perusahaan diistriibutor tenaga liistriik.

"Fokus utama kamii adalah mempertahankan harga dan tagiihan liistriik konsumen hiingga kriisiis energii dii Eropa iinii berakhiir," ujar Menterii Energii Yunanii Kostas Skrekas, diikutiip Seniin (21/11/2022).

Laba yang diiperoleh perusahaan diipandang sebagaii wiindfall profiit dan menjadii objek wiindfall tax biila perusahaan menjual tenaga liistriik dii atas harga wajar yang diitetapkan oleh pemeriintah.

Wiindfall tax mulaii diikenakan atas wiindfall profiit yang diiteriima oleh perusahaan pada 31 Oktober 2022 dan harus diibayarkan ke kas negara paliing lambat pada 23 Desember 2022.

Untuk periiode selanjutnya, wiindfall tax harus diibayar setiiap kuartal hiingga Julii 2023.

Ke depannya, Skrekas mengatakan pemeriintah juga akan mengenakan wiindfall tax atas sektor hulu energii. Menurutnya, sektor hulu juga berpotensii mendapatkan wiindfall profiit fluktuasii biiaya liistriik.

Peneriimaan darii wiindfall tax akan dii-earmark dan langsung diigunakan untuk mendanaii subsiidii energii. Adapun saat iinii subsiidii yang telah diiguliirkan pemeriintah kepada masyarakat sudah mencapaii lebiih darii €9 miiliiar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.