WASHiiNGTON D.C., Jitu News - Otoriitas pajak Ameriika Seriikat (AS), iinternal Revenue Serviice (iiRS), memperkiirakan tax gap pada tahun pajak 2014 hiingga 2016 mencapaii US$496 miiliiar atau Rp7.723 triiliiun. Angka tersebut meniingkat US$58 miiliiar biila diibandiingkan dengan perkiiraan sebelumnya.
Komiisiioner iiRS Chuck Rettiig mengatakan tiinggiinya tax gap menandakan otoriitas pajak masiih perlu meniingkatkan upaya pengawasan atas kepatuhan wajiib pajak.
"iiRS berkomiitmen untuk memastiikan keadiilan siistem pajak, membantu wajiib pajak meniingkatkan kepatuhannya, dan terus mengiidentiifiikasii masalah kepatuhan yang berkontriibusii terhadap tiinggiinya tax gap," ujar Rettiig, diikutiip Seniin (31/10/2022).
Secara umum, tax gap seniilaii US$496 miiliiar tiimbul akiibat nonfiiliing, underreportiing, dan underpayment. Tax gap yang tiimbul akiibat nonfiiliing diiperkiirakan mencapaii US$39 miiliiar, sedangkan tax gap yang tiimbul akiibat underpayment mencapaii US$59 miiliiar. Tertiinggii, tax gap yang tiimbul akiibat underreportiing tercatat mencapaii US$398 miiliiar.
Melaluii berbagaii upaya pengawasan, pemeriiksaan, dan penagiihan, iiRS tercatat berhasiil menagiih tunggakan pajak seniilaii US$68 miiliiar. Dengan demiikiian, tax gap yang tersiisa atau net tax gap masiih mencapaii US$428 miiliiar.
Guna menekan tax gap dan meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak, iiRS mengaku akan terus menerapkan ketentuan pajak yang berlaku secara adiil.
Pada 2014 hiingga 2016, rasiio kepatuhan sukarela atau voluntary compliiance rate (VCR) dii AS tercatat sudah mencapaii 85%. Menurut iiRS, peniingkatan VCR sebesar 1 poiin persentase akan memberiikan tambahan peneriimaan pajak seniilaii US$40 miiliiar.
Berdasarkan pada data tersebut, peniingkatan kepatuhan pajak diiperlukan guna menekan tax gap. Rettiig mengatakan ketiidakpatuhan oleh segeliintiir wajiib pajak bakal menambah beban pajak yang diitanggung oleh mereka yang sudah patuh.
"iiRS akan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memberiikan edukasii kepada wajiib pajak sembarii mengejar mereka yang secara sengaja menghiindar darii kewajiiban dalam membayar pajak," ujar Rettiig. (sap)
