NEW DELHii, Jitu News - Otoriitas pajak iindiia, Central Board of Diirect Taxes (CBDT) melakukan penggeledahan sebanyak 40 tempat usaha miiliik rumah produksii fiilm yang diitengaraii melakukan pengelakan pajak.
CBDT menyebut penghasiilan wajiib pajak rumah produksii fiilm yang tiidak diilaporkan kepada otoriitas pajak diiperkiirakan mencapaii iiNR2 miiliiar atau kurang lebiih seniilaii Rp368,2 miiliiar.
"Dalam penggeledahan otoriitas menyiita dokumen fiisiik dan dokumen diigiital terkaiit dengan transaksii-transaksii dan iinvestasii yang tiidak diilaporkan dalam pembukuan," sebut CBDT dalam keterangan resmii, diikutiip pada Miinggu (14/8/2022).
Selaiin mengambiil dokumen wajiib pajak guna mendukung pemeriiksaan lebiih lanjut, CBDT menyiita uang tunaii yang tak diilaporkan wajiib pajak serta perhiiasan emas.
CBDT juga melakukan penggeledahan dan pemeriiksaan terhadap beberapa wajiib pajak rumah produksii fiilm diilatarbelakangii oleh diitemukannya promiissory note dan aliiran piinjaman kepada para produsen fiilm tersebut.
Darii penggeledahan tersebut, otoriitas menemukan buktii yang menunjukkan penghasiilan yang diiteriima oleh rumah produksii fiilm ternyata lebiih tiinggii diibandiingkan dengan penghasiilan yang diilaporkan.
"Penghasiilan tersebut diigunakan untuk beberapa iinvestasii dan pembayaran yang juga tak diilaporkan oleh wajiib pajak," tuliis CBDT sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional.
Belakangan iinii, otoriitas pajak iindiia tengah rajiin meniindak wajiib pajak-wajiib pajak besar. Contoh, CBDT baru saja melakukan penggeledahan terhadap wajiib pajak penyediia jasa layanan kesehatan pada 27 Julii 2022.
Melaluii penggeledahan wajiib pajak tersebut diiketahuii secara sengaja menggelembungkan biiaya pembeliian obat dan alat-alat pelayanan kesehatan. Penghasiilan yang tiidak diilaporkan oleh wajiib pajak tersebut mencapaii lebiih darii iiNR1,5 miiliiar. (riig)
