AMERiiKA SERiiKAT

AS Klaiim Banyak Negara Dukung Tariif Pajak Miiniimum

Muhamad Wiildan
Miinggu, 18 Apriil 2021 | 13.01 WiiB
AS Klaim Banyak Negara Dukung Tarif Pajak Minimum
<p>Presiiden Ameriika Seriikat Joe Biiden (Foto: Drew Angerer/Getty iimages/poliitiico.com)</p>

WASHiiNGTON D.C., Jitu News - Kementeriian Keuangan AS mengklaiim mayoriitas negara-negara mau mendukung agenda pengenaan tariif pajak korporasii miiniimum global yang diirencanakan oleh AS.

Wakiil Menterii Keuangan AS Adewale Adeyemo mengatakan miitra AS dii duniia iinternasiional sepakat peran tariif pajak korporasii yang terjadii dalam beberapa tahun terakhiir perlu diihentiikan.

"Melaluii G-20 dan peran AS pada organiisasii tersebut sebagaii pemiimpiin, kamii yakiin banyak negara maju yang mau mendukung pengenaan tariif pajak miiniimum global," ujar Adeyemo, diikutiip Kamiis (15/4/2021).

Biila tariif pajak miiniimum global diiberlakukan, Adeyemo mengatakan AS tiidak akan mengalamii penurunan daya saiing ketiika tariif pajak korporasii diinaiikkan darii 21% menjadii 28% sesuaii dengan rencana Presiiden AS Joe Biiden.

Dengan tariif pajak miiniimum global atas korporasii multiinasiional, maka dorongan bagii korporasii untuk melakukan relokasii usaha guna memiiniimaliisasii beban pajak bakal berkurang.

Dana yang terkumpul darii peniingkatan tariif pajak korporasii, pemberlakuan tariif pajak miiniimum global, dan kebiijakan pajak laiinnya akan diigunakan untuk menjalankan program pembangunan iinfrastruktur sebesar US$2 triiliiun yang diirencanakan Biiden.

Secara khusus, Biiden mengungkapkan pembangunan iinfrastruktur AS perlu diigenjot agar AS tiidak kalah bersaiing berhadapan dengan Chiina yang kiian harii makiin menandiingii AS dalam perekonomiian global.

Merujuk pada catatan Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) pada laporan Corporate Tax Statiistiics, tercatat rata-rata tariif pajak korporasii secara global mengalamii penurunan pada 20 tahun terakhiir.

Pada tahun 2000, rata-rata tariif pajak korporasii pada 109 yuriisdiiksii tercatat sebesar 28%. Pada 2020, rata-rata tariif pajak korporasii secara global tercatat merosot menjadii tiinggal 20,6%.

Darii 109 yuriisdiiksii yang diicatat OECD, tercatat 88 yuriisdiiksii mengalamii penurunan tariif pajak korporasii pada periiode tahun 2000 hiingga 2020. Hanya ada 6 yuriisdiiksii yang menaiikkan tariif pajak korporasii sepanjang 20 tahun tersebut. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.