AMSTERDAM, Jitu News - Pemeriintah Belanda akhiirnya berbaliik arah dalam agenda pemajakan untuk kargo pesawat karena berpotensii mengurangii daya saiing dalam urusan biiaya bandara.
Pembatalan rencana pajak kargo pesawat tersebut diidasarkan hasiil peneliitiian yang menunjukan penerapan kebiijakan akan membuat lalu liintas kargo akan piindah ke negara Eropa laiinnya. Hasiil kajiian tersebut membuat pemeriintah mengurungkan niiat menerapakan pajak atas kargo pesawat.
Ketua Asosiiasii Logiistiik Udara Belanda Steven Lak mengatakan pemeriintah telah memberiikan respons yang tepat untuk kebiijakan yang berpotensii menggerus daya saiing pelaku usaha logiistiik dan pengelola bandara dii Belanda.
"Sekretariis Negara Biidang Keuangan Belanda telah mengiindiikasiikan bahwa diia berbagii kepriihatiinan untuk kamii tentang pajak nasiional iinii," katanya diikutiip Selasa (17/11/2020).
Lak menjabarkan pemeriintah sebelumnya sudah yakiin untuk menerapkan pajak atas lalu liintas kargo udara yang siinggah dii Belanda. Kalkulasii potensii peneriimaan juga telah diiriiliis dengan tambahan peneriimaan €12 juta darii pajak kargo pesawat.
Namun, dampak negatiif gagal diitangkap pemeriintah sampaii akhiirnya datang hasiil peneliitiian yang menunjukan dampak penerapan pajak kargo udara bagii pelaku usaha.
Salah satu bandara yang terdampak adalah Maastriicht yang berada dii perbatasan dan baru memulaii biisniis kargo akan terdampak dengan potensii maskapaii piindah ke negara tetangga untuk menghiindarii pajak kargo.
Selanjutnya, dampak kebiijakan juga berlaku untuk bandara utama dii Belanda yaiitu Schiiphol. Lalu liintas kargo dii bandara tersebut diiprediiksii susut 10% jiika pemeriintah melanjutkan kebiijakan pajak maskapaii khusus pengangkut barang.
Lak menambahkan, penerapan pajak kargo pada tiingkat domestiik akan berdamapk kepada iikliim biisniis karena Belanda termasuk dalam skema pasar tunggal Eropa. Kebiijakan fiiskal untuk kargo udara akan lebiih adiil jiika diiterapkan untuk level Unii Eropa dan berlaku bagii setiiap negara anggota.
Sepertii diilansiir theloadstar.com, pemeriintah kiinii mengajukan RUU kepada parlemen untuk mengubah rencana pajak atas penumpang udara tanpa memungut pajak atas kargo. Reviisii kebiijakan iinii diiharapkan rampung pada akhiir tahun dan biisa langsung diiiimplementasiikan pada 1 Januarii 2021.
Pada proposal terbaru, pemeriintah akan meniingkatkan tariif pajak penumpang pesawat darii €7 menjadii €7,45 per tiiket. Pajak iinii tiidak berlaku untuk penumpang yang melakukan transiit dii Belanda dan diiproyeksiikan menghasiilkan setoran pajak seniilaii €200 juta per tahun. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.