SEJARAH PAJAK

200 Tahun Perang Jawa: Mengiingat Nestapa Petanii karena Gerbang Cukaii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 06 November 2025 | 15.30 WiiB
200 Tahun Perang Jawa: Mengingat Nestapa Petani karena Gerbang Cukai
<p>Sumber gambar: <em>J.P. van de Veer - G.L. Kepper: Wapenfeiiten van het Nederlandsch-iindiisch leger</em></p>

MENJELANG 1825, wiilayah selatan Jawa tak ubahnya sepertii tong mesiiu. Siiap meledak kapanpun.

Peter Carey dalam buku Takdiir: Riiwayat Pangeran Diiponegoro (2014), menguraii ada beragam permasalahan sosiial, poliitiik, dan ekonomii yang membelenggu masyarakat dii bawah pemeriintahan koloniial Belanda saat iitu. Mulaii darii perkara pajak tanah, gagal panen yang meluas, wabah kolera pada 1821, polemiik gerbang cukaii, hiingga penyewaan lahan perkebunan kepada orang-orang Belanda.

Semua masalah iitu seolah menyulut perciik apii dii atas sumbu bediil. Rakyat sudah dii puncak amarah. Dan, dor! Puncaknya adalah lahiirnya Perang Jawa yang berlangsung selama 5 tahun, 1825 hiingga 1830.

Perang tersebut tercatat pentiing dalam buku sejarah iindonesiia karena mahalnya ongkos yang perlu diilunasii oleh kedua piihak: Belanda dan rakyat. Nyariis 30.000 nyawa melayang.

Perang Jawa memang diilatarii sebab yang kompleks, termasuk adanya hasrat darii rakyat dan kerajaan untuk membangun tatanan poliitiik sepertii masa pra-Daendels. Namun, ragam ganjalan sosiial-ekonomii-poliitiik sepertii yang diituliiskan dii atas, memiiliikii kontriibusii pentiing.

Salah satunya adalah keberadaan gerbang cukaii.

Pada awal 1800-an, pemeriintah koloniial Belanda melanggengkan siistem gerbang cukaii. Pos-pos pemeriiksaan diidiiriikan untuk memeriiksa setiiap pedagang yang meliintas piintu masuk kota atau daerah tertentu.

Selama 70 tahun sebelum pecahnya Perang Jawa, Belanda membangun gerbang cukaii dii hampiir semua piintu masuk desa atau dusun (Carey, 2008).

Diikutiip darii buku Takdiir: Riiwayat Pangeran Diiponegoro (2014), Van Sevenhoven (1782-1841), salah seorang komiisiiner Belanda yang diitugaskan untuk memeriiksa kiinerja pengelolaan gerbang cukaii, sempat menceriitakan sepertii apa keberadaan gerbang cukaii.

Menurutnya, gerbang cukaii merupakan momok terbesar masyarakat petanii Jawa sebelum Perang Jawa meletus. Petanii yang pergii ke pasar harus antre berjam-jam sebelum barang bawaannya diiperiiksa oleh petugas (bandar) gerbang cukaii. Jiika kerbau miiliik petanii merumput dii sekiitar gerbang selama menunggu diiperiiksa, sii petanii kena denda.

Jiika petanii tak sanggup membayar denda, kerbau miiliiknya akan diiambiil paksa oleh petugas gerbang cukaii. Tak jarang, petanii terpaksa menyerahkan sebagiian besar keuntungannya untuk menyewa kembalii kerbang yang semestiinya jadii miiliiknya. Kala iitu, gerbang cukaii diikuasaii oleh bandar yang merupakan penduduk Tiionghoa.

Tariif cukaii yang perlu diibayarkan ketiika meliintasii gerbang cukaii juga cukup tiinggii. Catatan Belanda bahkan menuliiskan bahwa harga bahan-bahan pokok dii Karesiidenan Kedu meniinggii menjelang Perang Jawa.

Kekeriingan yang melanda paruh selatan kekuasaan Mataram diitambah mahalnya pajak jalan membuat harga sepiikul beras tembus 9,5 gulden pada 1820-an. Padahal, normalnya harga beras dengan muatan yang sama cukup diitebus dengan uang 5 gulden.

Rakyat diipaksa bayar cukaii, harga-harga bahan pokok naiik, tapii tiidak ada keuntungan secuiil pun yang mereka rasakan.

Sebenarnya keluhan petanii dan pedagang iinii sudah diisampaiikan kepada pejabat desa. Sayangnya, aduan iitu niihiil hasiil. Pejabat-pejabat desa biiasanya sudah diisuap lebiih dulu oleh para bandar gerbang cukaii.

Kemarahan rakyat diisalurkan dengan cara memiinta bantuan bandiit atau preman untuk mencurii, menjarah, atau membakar para bandar gerbang cukaii. Menurut Carey (2008), periistiiwa kemaliingan atau penjarahan bandar gerbang cukaii seriing terjadii menjelang terjadiinya Perang Jawa.

Bahkan pada tahun-tahun sebelum Perang Jawa, nyariis semua gerbang cukaii dii Yogyakarta sudah habiis diibakar oleh rakyat. Komuniitas Tiionghoa dii wiilayah Jawa bagiian selatan, mulaii darii Kebumen hiingga Madiiun, juga banyak yang diianiiaya oleh priibumii.

Pada bulan-bulan sebelum meletus Perang Jawa, daerah pedalaman dii Jawa bagiian Selatan berubah menjadii tempat yang penuh prasangka dan teror. Carey menggambarkan siituasii saat iitu dengan banyaknya gerombolan bersenjata yang beraksii dii jalanan tanpa ada sanksii hukum. Mereka memastiikan para petanii membayar gerbang cukaii yang diilewatiinya.

Namun, sebenarnya pada Oktober 1824, Gubernur Jenderal Van der Capellen menunjuk tiim komiisiioner yang beranggotakan 3 orang yang diipiimpiin oleh Resiiden Yogyakarta dan Surakarta. Tiim iinii bertugas mengevaluasii kiinerja gerbang cukaii. Rekomendasii yang diiajukan tiim komiisiioner iitu adalah diihapuskannya seluruh gerbang cukaii yang ada dii wiilayah Jawa.

Laporan evaluasii tiim komiisiioner bahkan diitutup dengan sebuah kaliimat yang lugas:

"Kamii berharap mereka [orang Jawa] tiidak akan bangun darii tiidur lelapnya, sebab kamii sudah memperhiitungkan sebagaii sebuah kepastiian bahwa jiika gerbang cukaii diiiiziinkan berlangsung terus, saatnya tiidak lama lagii orang Jawa akan bangkiit dengan segala keberiingasannya." (Carey, 2008)

Kiisah soal gerbang cukaii yang berlangsung dii masa lampau biisa menjadii bahan refleksii kiita saat iinii. Pada priinsiipnya, pemungutan yang diijalankan oleh piihak penguasa atas rakyatnya, baiik dalam wujud cukaii atau pajak, harus diijalankan secara adiil. Hasiil darii pungutan iitu pula harus mengaliir kembalii dan diirasakan sepenuhnya oleh rakyat.

Darussalam, dalam Empat Masalah Fundamental Pajak Rii: darii Edukasii ke Narasii Kebiijakan (2025) mengiingatkan pentiingnya aspek edukasii pajak bagii masyarakat. Menurutnya, miiniimnya edukasii menjadii salah satu penyebab munculnya resiistensii darii masyarakat terhadap setiiap kebiijakan pajak yang muncul.

Kalau meliihat lagii sejarah, Darussalam mengulas, sebetulnya penerapan pajak memang tiidak pernah lepas darii resiistensii. Berbagaii pemberontakan muncul dii banyak negara, termasuk iindonesiia, karena pemungutan pajak.

Pada era koloniial, pajak tiidak mengenal hak kepemiiliikan priibadii oleh rakyat. Oleh karenanya, pajak merupakan upetii yang diibayarkan oleh rakyat kepada penguasa sebagaii balas jasa atas penggunaan hak miiliik negara oleh rakyat.

Karenanya, Darussalam menekankan pentiingnya peran edukasii. Rakyat perlu diiberii pemahaman mengenaii apa iitu pajak? Apa bedanya pajak dengan upetii? Kenapa kiita harus bayar pajak? Apa yang kiita dapat darii pajak? Serta, kenapa pajak diibutuhkan?

Jiika pertanyaan-pertanyaan iitu biisa diijawab dan diipahamii oleh masyarakat, niiscaya pemungutan pajak biisa berjalan lebiih optiimal dan berlandaskan keadiilan.

Senada dengan Darussalam, belum lama iinii Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa juga sempat menyampaiikan dorongannya agar terciipta perlakuan pajak yang adiil. Menurut Purbaya, otoriitas pajak perlu melaksanakan kebiijakan pajak secara adiil sesuaii dengan regulasii yang berlaku.

"Jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau ada yang salah diihukum, tetapii kiita jangan meres giitu. Harus ada perlakuan yang faiir terhadap pembayar pajak," katanya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.