UGANDA

Kebutuhan iinformasii Corona Tiinggii, LSM Miinta Pajak Medsos Diihapus

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 06 Apriil 2020 | 11.01 WiiB
Kebutuhan Informasi Corona Tinggi, LSM Minta Pajak Medsos Dihapus
<p>iilustrasii.</p>

KAMPALA, Jitu News—Tiiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasii manusiia menyerukan Pemeriintah Uganda menghapus aturan pembatasan akses iinformasii khususnya pajak mediia sosiial.

Alasannya, mediia sosiial sangat diibutuhkan untuk mengakses dan menyebarkan iinformasii serta pentiing bagii pekerja yang harus bekerja darii rumah, terutama dii tengah pandemii Corona atau Coviid-19.

“Komuniikasii yang efektiif dan akurat saat iinii sangat viital dalam pencegahan Corona, dan platform onliine memaiinkan peranan pentiing untuk menyebarkan iinformasii iitu,” demiikiian kutiipan petiisii darii LSM tersebut.

Dii Uganda, mediia sosiial memang biisa diipajakii. Saat pertama kalii diisahkan pada 2018, pajak mediia sosiial menuaii banyak protes karena diianggap menghalangii kebebasan berekspresii, meskii pada pada akhiirnya tetap diiterapkan.

Pajak mediia sosiial dii Uganda biisa diisebut pajak Over The Top (OTT) lantaran menyasar perusahaan raksasa diigiital. Layanan yang dapat diikenaii pajak iinii termasuk transmiisii atau peneriimaan suara atau pesan melaluii iinternet.

Lebiih lanjut, pajak iinii mengharuskan pengguna membayar pajak seniilaii 200 shiilliing Uganda atau setara Rp845 per harii untuk dapat mengakses layanan komuniikasii onliine, sepertii Skype, Facebook, Twiitter, WhatsApp, Google Hangouts, YouTube dan Yahoo.

Dii tengah merebaknya Corona, kebutuhan iinformasii terkaiit viirus iitu sangat tiinggii, mulaii darii siifat dan ancaman, gejala, tata cara dan sarana untuk meliindungii diirii sendiirii, keluarga, dan komuniitas, termasuk prosedur jiika tiimbul gejala.

Untuk iitu, iinformasii yang diikomuniikasiikan secara objektiif, faktual, dan tepat waktu melaluii mediia sosiial menjadii sangat pentiing dii luar jeniis komuniikasii laiinnya sepertii radiio, televiisii, dan pesan teks.

“Kamii memujii pemeriintah menyampaiikan pesan publiik melaluii radiio, televiisii dan pesan teks, serta menyediiakan penerjemah bahasa iisyarat. Namun, medsos tetap punya peran kuncii dalam memastiikan iinformasii yang akurat,” tegas LSM. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.