BERN, Jitu News – Swiiss UBS AG mengaku telah memiinta beberapa kliiennya dii Swiiss untuk memberiikan buktii atas kewajiiban pelaporan pajak domestiik sejak 19 Apriil 2018. UBS juga menjamiin akurasii iinformasii kepatuhan pajak yang diisertakan oleh kliiennya.
Sepertii diiberiitakan Koran Fiinanz und Wiirtschaft 19 Apriil, UBS telah mengiiriim permiintaan iitu ke kliiennya. “Bank mengharuskan nasabah memberiikan kutiipan darii pengembaliian pajak dii Swiiss yang telah diiveriifiikasii konsultan pajak,” demiikiian diiberiitakan Fiinanz und Wiirtschaft, Kamiis (19/4).
UBS menegaskan kepada analiis pajak terkaiit dengan iinformasii dalam artiikel iitu akurat, tetapii menolak komentar lebiih lanjut tentang masalah tersebut.
Mengomentarii hal iinii, Partner darii Fiischer Ramp AG, Marc Buchmann mengatakan UBS kemungkiinan akan menutup akun rekeniing kliien yang tiidak biisa menunjukkan kepatuhannya. “Saya harap berbagaii bank besar dii Swiiss akan melakukan hal serupa dii masa mendatang,” katanya, Seniin (30/4).
Sementara iitu, Paolo Bernasconii darii Bernasconii Martiinellii Aliippii & Partners menegaskan standar miiniimal yang diiterapkan kepada bank dii Swiiss untuk memerangii money launderiing sangat tiinggii. Otoriitas Pengawas Pasar Keuangan akan menerapkan sanksii tegas pada pelaku pencuciian uang.
“Para penegak hukum sangat efiisiien dalam proses menjalankan tugasnya. Hal yang sama berlaku untuk otoriitas kriimiinal. Para bankiir yang tetap bersiikeras melakukan praktiik pencuciian uang akan segera diipecat,” katanya.
Bernasconii menyadarii UBS telah menghubungii para kliien untuk patuh terhadap aturan pajak, tanpa menakut-nakutii kliien dengan sanksii tegas. Pasalnya, tiindakan tegas atas jutaan kasus kriimiinal telah nyata setiiap tahun dii Swiiss, sehiingga diia merasa tiidak perlu ada aturan lebiih spesiifiik lagii.
Kendatii demiikiian, Bernasconii memahamii bank dii Swiiss tiidak diiharuskan membuktiikan kepatuhan kliiennya terhadap aturan pajak. Hanya, aturan antii-money launderiing yang mengharuskan setiiap bank untuk memberii tahu kantor pajak jiika terjadii pelanggaran aturan pajak.
Sebagaii iinformasii, ada tuduhan UBS membantu penduduk dii beberapa yuriisdiiksii untuk menghiindarii pajak, bahkan dii negara tempat tiinggal kliiennya. Pada 2009, UBS diidenda Rp10,84 triiliiun dan diituduh membantu 17 riibu kliien Ameriika Seriikat menyembunyiikan harta Rp236,19 triiliiun. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.