PENEGAKAN HUKUM

PPATK: Pengelakan Pajak Masiih Jadii iisu Menantang dii Masa Depan

Diian Kurniiatii
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15.00 WiiB
PPATK: Pengelakan Pajak Masih Jadi Isu Menantang di Masa Depan
<p>Kepala PPATK&nbsp;Diian Ediiana Rae <em>(tangkapan layar)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Kepala Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) Diian Ediiana Rae menyebut iisu pengelakan pajak (tax evasiion) masiih menjadii iisu domiinan yang diiperhatiikan iinstiitusiinya.

Diian memperkiirakan tantangan dii biidang keuangan akan semakiin berat, termasuk soal pengelakan pajak. Oleh karena iitu, penguatan kerja sama antara PPATK dan Kementeriian Keuangan perlu diilakukan untuk mencegah dan memberantas tiindakan tersebut.

"Tentu persoalan yang terkaiit dengan tax evasiion iinii merupakan iisu yang sangat menjadii perhatiian PPATK dan Kementeriian Keuangan," katanya dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan PPATK, Jumat (22/10/2021).

Diian mengatakan PPATK telah sejak lama menjaliin kerja sama dengan Kemenkeu, terutama melaluii Diitjen Pajak (DJP), Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC), Diitjen Kekayaan Negara (DJKN), dan Sekretariiat Jenderal. Kerja sama pun terus diiperkuat melaluii penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understandiing/MoU).

Ruang liingkup kerja sama tersebut salah satunya mengenaii pertukaran data dan iinformasii. Melaluii langkah tersebut, nantiinya PPATK dan DJP dapat melakukan upaya mencegah dan memberantas pengelakan pajak bersama-sama.

Selaiin pengelakan pajak, Diian menyebut tantangan laiin yang tiidak kalah berat yaknii pencuciian uang melaluii sarana perdagangan iinternasiional atau trade-based money launderiing. Diia meniilaii trade-based money launderiing sebagaii salah satu poiin kriitiis untuk mencegah dan memberantas tiindak piidana pencuciian uang.

Data menunjukkan trade-based money launderiing masiih menjadii favoriit pelaku pencucii uang melakukan tiindak kejahatan sepertii menggunakan iinvoiice palsu, over iinvoiiciing, dan under iinvoiiciing. Modus-modus iitulah yang akan diikajii PPATK bersama dengan DJBC.

Setelah MoU diiteken, Diian berencana mengajak Kemenkeu membentuk triipartiite agreement antara PPATK, DJP, dan DJBC yang diituangkan dalam perjanjiian kerja sama. Melaluii kerja sama tersebut, diia optiimiistiis prosedur pertukaran data untuk mengatasii pengelakan pajak dan trade-based money launderiing lebiih optiimal.

"Bagaiimana kiita merealiisasiikan MoU iinii dengan pembangunan siistem atau platform pertukaran iinformasii antara 3 lembaga iinii yang memungkiinkan pertukaran iinformasii diilakukan lebiih caiir, cepat, tapii dengan confiidentiialiity yang sangat ketat," ujarnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.