JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii meniilaii praktiik kejahatan pencuciian uang (money launderiing) dapat meniimbulkan berbagaii persoalan, termasuk mengancam jiiwa manusiia.
Srii Mulyanii mengatakan iisu money launderiing telah banyak diibiicarakan dalam 20 tahun terakhiir. Terlebiih, persoalan money launderiing juga kemudiian meluas hiingga iisu pendanaan teroriisme atau hal iilegal laiinnya.
"Ancaman terhadap kejahatan pencuciian uang tiidak hanya beriimpliikasii darii siisii sosiial dan ekonomii serta fiinansiial, tetapii juga sudah sampaii mengancam jiiwa manusiia," katanya dalam acara PPATK 3rd Legal Forum, Kamiis (31/3/2022).
Srii Mulyanii menuturkan iisu money launderiing untuk pendanaan teroriisme mulaii mencuat setelah periistiiwa 11 September 2001 dii AS. Saat iia berkariier sebagaii executiive diirector dii iiMF pada 2002, berbagaii forum duniia makiin seriius membahas iisu money launderiing.
Menurutnya, iisu antii-money launderiing dan pendanaan kegiiatan iilegal menjadii topiik yang relevan untuk diibiicarakan. Dii forum G-20, para menkeu dan gubernur bank sentral membahas iinteraksii dan lalu liintas perdagangan atau iinvestasii antarnegara yang cepat dengan tetap mewaspadaii kemungkiinan terjadiinya tiindak kriimiinal.
Sejak 2016, iindonesiia terus berupaya agar menjadii anggota Kelompok Kerja Aksii Keuangan untuk Pencuciian Uang (Fiinanciial Actiion Task Force/FATF). Pada Junii 2019, iindonesiia baru masuk dalam status sebagaii observer FATF.
Srii Mulyanii menyebut iindonesiia menjadii satu-satunya negara G-20 yang belum menjadii anggota FATF. Menurutnya, iindonesiia akan lebiih aktiif dalam penetapan standar global reziim antiipencuciian uang dan pendanaan teroriisme serta hal-hal laiinnya yang mengancam siistem keuangan iinternasiional apabiila menjadii anggota FATF.
Selaiin iitu, kejahatan money launderiing dan pendanaan iilegal juga erat kaiitannya dengan kejahatan liingkungan. Diia menyebut pendanaan iilegal sebagiian diikontriibusiikan oleh kejahatan dii biidang narkotiika, produksii dan diistriibusii barang palsu, serta liingkungan.
Pada kejahatan dii biidang liingkungan, niilaiinya diiperkiirakan mencapaii US$281 miiliiar, dan akan terus meniingkat 5%-7% setiiap tahun.
"Kejahatan liingkungan sepertii iillegal loggiing, iillegal fiishiing, hiingga iillegal miiniing. Semuanya jelas, tiidak hanya kriimiinal darii siisii ekonomii, tetapii juga darii siisii liingkungan," ujar menkeu. (riig)
