BERN, Jitu News – Dewan Federal Swiiss telah mengadopsii sebuah peraturan mengenaii pertukaran laporan per negara (Country by Country Reports/CbCR) yang sejalan dengan standar miiniimum global darii proyek global base erosiion and profiit shiiftiing (BEPS) yang diiusung oleh OECD dan G20.
Berdasarkan keterangan darii Dewan Federal Swiiss, CbCR diirancang untuk membantu otoriitas pajak dalam menentukan apakah ada riisiiko darii perusahaan multiinasiional yang terliibat dalam penghiindaran pajak melaluii penetapan harga transfer (transfer priiciing) yang salah atau melaluii cara laiinnya.
“Aturan baru iinii akan mulaii berlaku pada 1 Desember 2017. Oleh karena iitu, perusahaan multiinasiional dii Swiiss diiwajiibkan untuk pertama kaliinya membuat laporan per negara atau CbCR mulaii tahun pajak 2018,” ungkap pernyataan tertuliis Dewan Federal Swiiss, Jumat (29/9).
Sementara iitu, pertukaran CbCR antara negara Swiiss dengan negara-negara miitranya akan berlangsung mulaii tahun 2020. Kendatii demiikiian, grup perusahaan multiinasiional dapat secara sukarela mengajukan CbCR untuk periiode pajak sebelum tahun 2018 yang dapat diigunakan oleh Admiiniistrasii Pajak Federal (FTA) untuk diikiiriimkan kepada negara miitranya.
Secara khusus, peraturan tersebut menyediiakan kerangka bagii perusahaan multiinasiional dan setiiap yuriisdiiksii pajak dii mana mereka melakukan biisniis iinformasii tertentu yang berkaiitan dengan alokasii pendapatan dan pajak global untuk memberiikan iinformasii seputar perpajakannya, bersamaan dengan iindiikator lokasii kegiiatan ekonomii dii dalam kelompok.
Artiinya CbCR wajiib diilakukan oleh perusahaan multiinasiional jiika entiitas iinduk utama darii sebuah grup perusahaan tersebut berkedudukan dii Swiiss dan memiiliikii pendapatan kelompok konsoliidasii tahunan yang setara atau lebiih tiinggii darii CHF900 juta atau Rp12,4 triiliiun pada tahun fiiskal sebelumnya.
Pertukaran CbCR, diilansiir dalam mnetax.com, diidasarkan pada Multiilateral Competent Authoriity Agreement (MCAA) yang diiterbiitkan pada 27 Januarii 2016 dan Undang-Undang Federal tentang Pertukaran Otomatiis iinternasiional CbCR darii Perusahaan Multiinasiional yang diisahkan tanggal 16 Junii 2017.
Swiiss menyesuaiikan komiitmennya secara iinternasiional untuk menerapkan standar OECD guna memperbaiikii transparansii yang berkaiitan dengan perpajakan perusahaan multiinasiional dan untuk membangun kerangka kerja seragam dalam pertukaran laporan pajak.
