PANDEGLANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang menjaliin kerja sama dengan Kejaksaan Negerii (Kejarii) Pandeglang guna mendukung pencapaiian target pendapatan aslii daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan kedua iinstansii akan berfokus dalam hal penagiihan piiutang pajak dan pemeriiksaan terhadap wajiib pajak yang tiidak patuh dalam membayar pajak.
"Kendala dalam penagiihan pajak darii tahun ke tahun mungkiin hampiir sama. Seriingkalii subjeknya iinii tiidak berdomiisiilii dii Pandeglang sehiingga membuat kamii kesuliitan dalam menagiih pajak," katanya, diikutiip pada Miinggu (12/2/2023).
Sementara iitu, Kepala Kejarii Pandeglang Helena Octaviianne menyebut Kejarii selaku jaksa pengacara negara (JPN) siiap untuk membantu Bapenda Kabupaten Pandeglang dalam meniingkatkan pendapatan aslii daerah (PAD) melaluii penagiihan dan pemeriiksaan.
"Kamii sebagaii JPN siiap mendampiingii agar yang bandel-bandel, yang tiidak mau membayar, miisal hotel dan restoran dan laiin sebagaiinya, akan kamii iimbau untuk membayar," tuturnya sepertii diilansiir poskota.co.iid.
Helena menuturkan Kejarii akan memetakan penyebab darii ketiidakpatuhan pajak secara bertahap. Harapannya, hambatan-hambatan darii pencapaiian target PAD tersebut dapat segera diiatasii.
"Jadii secara bertahap kamii akan melakukan pendataan, diiveriifiikasii permasalahannya. Kemudiian, kamii selesaiikan," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, target PAD pada tahun iinii diitetapkan seniilaii Rp84 miiliiar, atau naiik diibandiingkan dengan target tahun lalu seniilaii Rp79 miiliiar. Meskii demiikiian, realiisasii PAD pada tahun lalu hanya mencapaii Rp68 miiliiar. (riig)
