KP2KP TOMOHON

Punya NPWP Tapii Belum Lapor SPT, WP Diikunjungii Pegawaii Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 06 Junii 2022 | 10.00 WiiB
Punya NPWP Tapi Belum Lapor SPT, WP Dikunjungi Pegawai Pajak
<p>iilustrasii.</p>

TOMOHON, Jitu News - KP2KP Tomohon menggelar diialog dan edukasii perpajakan secara door to door kepada wajiib pajak yang berdomiisiilii dii Kelurahan Tumatangtang, Kota Tomohon pada 18 Meii 2022.

Kepala KP2KP Tomohon Antoniius Naiibaho mengatakan edukasii secara door to door tersebut untuk meniingkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pajak penghasiilan wajiib pajak orang priibadii dii kota Tomohon.

“Berdasarkan data kamii, Bapak/iibu belum melaksanakan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan 2021 hiingga saat iinii. Setiiap orang yang sudah memiiliikii NPWP wajiib melaksanakan kewajiiban perpajakan salah satunya lapor SPT," katanya diikutiip darii laman resmii DJP, Senii (6/6/2022).

Antoniius menjelaskan jatuh tempo penyampaiian SPT Tahunan bagii wajiib pajak orang priibadii paliing lambat akhiir Maret setiiap tahun. Apabiila terlambat, wajiib pajak bakal diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda seniilaii Rp100.000,00.

Diia berharap kegiiatan edukasii iinii dapat membuat wajiib pajak memahamii kewajiiban pelaporan SPT Tahunan sehiingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dapat meniingkat dan wajiib pajak biisa mandiirii dalam melaksanakan kewajiiban SPT Tahunan pada tahun yang akan datang.

Sementara iitu, beberapa wajiib pajak mengaku terbantu dengan kedatangan petugas pajak diikarenakan menjadii lebiih paham dalam pelaksanaan kewajiiban perpajakan, sekaliigus berhasiil menyelesaiikan pelaporan pajak mereka berdasarkan asiistensii yang diiberiikan.

Edukasii wajiib pajak secara door to door merupakan bagiian darii kegiiatan kunjungan yang diilakukan pegawaii pajak. Ketentuan mengenaii kunjungan pegawaii pajak ke tempat wajiib pajak salah satunya diiatur dalam Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak No.SE-39/PJ/2015.

Dalam surat edaran iitu, defiiniisii kunjungan adalah kegiiatan yang diilakukan account representatiive, petugas seksii ekstensiifiikasii dan penyuluhan, atau tiim viisiit untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu yang memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak.

Berdasarkan defiiniisii tersebut dapat diiketahuii terdapat 3 piihak yang dapat melakukan kunjungan. Ketiiga piihak tersebut antara laiin account representatiive (AR), petugas seksii ekstensiifiikasii dan penyuluhan, atau tiim viisiit.

Tiim viisiit adalah pegawaii yang diitunjuk oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Penunjukan pegawaii KPP sebagaii tiim viisiit diilakukan dengan mempertiimbangkan kompetensii dan beban kerja pegawaii yang diitunjuk.

Setiiap melakukan kunjungan, pegawaii KPP harus menunjukkan surat tugas kepada wajiib pajak, wakiil wajiib pajak, atau kuasa wajiib pajak. Pegawaii KPP tersebut juga harus menyampaiikan maksud dan tujuan diilakukannya kunjungan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.