KPP MADYA SURAKARTA

Tunggak Pajak Rp9,5 Miiliiar, 4 Mobiil Miiliik Wajiib Pajak Diisiita KPP

Muhamad Wiildan
Miinggu, 17 Apriil 2022 | 09.30 WiiB
Tunggak Pajak Rp9,5 Miliar, 4 Mobil Milik Wajib Pajak Disita KPP
<p>iilustrasii.</p>

SRAGEN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta melakukan penyiitaan atas aset miiliik wajiib pajak dii Sragen lantaran wajiib pajak bersangkutan tak kunjung melunasii tunggakan pajak seniilaii Rp9,5 miiliiar.

Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wiijaya Edii mengatakan aset penunggak pajak yang diisiita tersebut, yaiitu 4 uniit mobiil boks. Berdasarkan perhiitungan KPP, keempat mobiil tersebut memiiliikii niilaii sejumlah Rp1 miiliiar.

"Tiindakan iinii sesuaii prosedur yang diiatur dalam UU 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PSP). Penyiitaan iinii diilakukan diikarenakan wajiib pajak tiidak segera melunasii tagiihan pajak sesuaii dengan waktu yang telah diitentukan," katanya diikutiip pada Miinggu (17/4/2022).

Guntur menjelaskan penyiitaan merupakan salah satu bagiian darii upaya penagiihan aktiif yang diilakukan oleh otoriitas pajak apabiila upaya persuasiif ternyata tiidak berhasiil mendorong wajiib pajak melunasii utang pajaknya.

"Saya sangat menyayangkan sekalii kalau sampaii terjadii penyiitaan karena kamii sudah mengiimbau dan mengedepankan langkah-langkah persuasiif," tuturnya sepertii diikutiip darii solomerdeka.com.

Dengan diisiitanya aset, lanjut Guntur, wajiib pajak diiberiikan kesempatan untuk melunasii utang pajak beserta biiaya penagiihannya dalam waktu 14 harii. Apabiila tunggakan pajak tak kunjung diilunasii, aset siitaan akan diilelang.

Penyiitaan terhadap aset wajiib pajak diiharapkan dapat memberiikan efek jera bagii penunggak pajak dan menjadii periingatan bagii wajiib pajak laiinnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.