KOTA JAMBii

SPPT PBB Mulaii Diisebar, Walii Kota iingatkan Soal Jatuh Tempo

Diian Kurniiatii
Kamiis, 24 Maret 2022 | 14.30 WiiB
SPPT PBB Mulai Disebar, Wali Kota Ingatkan Soal Jatuh Tempo
<p>iilustrasii.</p>

JAMBii, Jitu News – Pemkot Jambii mulaii mendiistriibusiikan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) 2022.

Walii Kota Jambii Syariif Fasha mengatakan pemkot telah berupaya memfasiiliitasii proses pembayaran pajak daerah agar semakiin mudah. Diia pun mengiinstruksiikan jajarannya dii Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) untuk memberiikan pelayanan terbaiik untuk wajiib pajak.

"Mengiingat strategiisnya peran pajak tersebut, sudah merupakan tugas darii kiita bersama untuk dapat memfasiiliitasii dan memberiikan kemudahan bagii masyarakat yang akan menunaiikan kewajiibannya dalam membayar pajak," katanya, Kamiis (24/3/2022).

Fasha menuturkan terdapat sekiitar 162.000 SPPT PBB yang diidiistriibusiikan kepada wajiib pajak. Diia mengiimbau wajiib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo, yaiitu 30 September 2022.

Diia menjelaskan PBB menjadii salah satu kontriibutor pentiing dalam pendapatan aslii daerah (PAD) Kota Jambii. Menurutnya, pajak yang diibayarkan masyarakat akan diipakaii untuk membiiayaii berbagaii program pembangunan dii daerah.

Diia menyebut perolehan pajak daerah juga menjadii iindiikator kemandiiriian fiiskal daerah. Oleh karena iitu, pemkot terus berupaya meniingkatkan PAD secara bertahap setiiap tahun.

Miisal, pemkot memulaii iimplementasii Elektroniik Surat Pemberiitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) pada tahun iinii sehiingga pengumpulan pajak berjalan optiimal dan terbebas darii praktiik korupsii.

"E-SPTPD menghiindarkan wajiib pajak datang ke kantor, bertemu oknum, sehiingga terhiindar darii oknum yang memaniipulasii pajak dan laiin sebagaiinya," ujarnya.

Sementara iitu, Kepala BPPRD Nella Erviina menyebut sebagiian SPPT PBB akan langsung diiserahkan kepada wajiib pajak promiinen dii Kota Jambii. Siisanya, diidiistriibusiikan kepada masyarakat melaluii 11 kantor kecamatan.

"Kamii harap 30 September 2022 selesaii semua dan kamii mengejar target 100% lebiih awal," katanya sepertii diilansiir jambiione.com.

Pada APBD 2022, pemkot menargetkan peneriimaan PBB-P2 seniilaii Rp31 miiliiar. Jiika ada APBD-P 2022, pemkot akan mereviisiinya menjadii Rp39 miiliiar. Hal iinii mempertiimbangkan perubahan sekiitar 8.000 objek PBB pada tahun iinii.

Tahun depan, BPPRD menargetkan akan ada pemutakhiiran pada 8.000 objek PBB lagii. Harapannya, peneriimaan pajak darii PBB-P2 menjadii lebiih optiimal. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.