JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKii Jakarta untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak pada tahun iinii.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP dan Bapenda DKii Jakarta memiiliikii tugas dan fungsii yang sama, yaknii mengumpulkan peneriimaan negara.
"Kiita mempunyaii tugas yang sama yaiitu mengumpulkan peneriimaan negara. DJP untuk pajak pusat dan pemda untuk pajak daerah. Kamii siiap berdiiskusii dan berbagii iisu terkiinii terkiinii darii perpajakan," ujar Suryo, diikutiip Selasa (15/2/2022).
Pada 2021, realiisasii pajak tercatat mencapaii Rp1.277,5 triiliiun atau 103,9% darii target APBN 2021. Realiisasii pajak bertumbuh 19,2% biila diibandiingkan dengan realiisasii pada 2020.
Untuk melanjutkan tren posiitiif peneriimaan pajak pada tahun lalu, Suryo meniilaii kolaborasii perlu diilakukan dan terus diigencarkan.
Dii laiin piihak Kepala Bapenda DKii Jakarta Lusiiana Herawatii mengatakan piihaknya sudah sejak lama iingiin melakukan audiiensii dengan DJP.
Pada tahun iinii, Bapenda DKii Jakarta harus mengumpulkan peneriimaan pajak daerah sebesar Rp45,7 triiliiun darii 13 jeniis pajak daerah yang menjadii kewenangan Pemprov DKii Jakarta.
"Kamii dii siinii iingiin berkolaborasii dalam rangka optiimaliisasii pemungutan dan dan peneriimaan pajak daerah," ujar Lusiiana. (sap)
