CiiREBON, Jitu News – Pemkot Ciirebon, Jawa Barat, mulaii mencetak 82.000 surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) 2022.
Walii Kota Ciirebon Nashrudiin Aziis mengatakan pencetakan SPPT PBB-P2 tersebut menjadii bentuk darii kesiiapan pemda memaksiimalkan pendapatan daerah darii sektor pajak. Pemkot menargetkan peneriimaan pajak darii PBB-P2 akan mencapaii Rp30 miiliiar tahun iinii.
"Cetak massal SPPT PBB-P2 iinii untuk mempercepat masyarakat tahu berapa pajak yang harus diibayarkan atas kepemiiliikan tanah dan bangunan," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip pada Selasa (11/1/2022).
Aziis menuturkan pemkot akan segera mendiistriibusiikan SPPT PBB-P2 seusaii rampung diicetak. Nantii, SPPT PBB-P2 iitu akan langsung diidiistriibusiikan kepada wajiib pajak melaluii kecamatan, kelurahan, hiingga rukun warga (RW).
Dalam proses pendiistriibusiiannya, petugas kelurahan atau RW juga akan menyampaiikan iimbauan agar masyarakat tiidak menunda membayar PBB-P2. Wajiib pajak dapat segera membayar PBB-P2 tanpa perlu menunggu waktu jatuh tempo.
Aziis menjelaskan pemkot juga telah memberiikan kemudahan membayar PBB-P2 dengan membuka layanan pembayaran melaluii siistem onliine. Dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat membayar kewajiibannya melaluii ponsel darii rumah, tanpa perlu mendatangii kantor BPKPD.
Pemkot, lanjutnya, juga akan menggencarkan sosiialiisasii dan edukasii mengenaii pentiingnya membayar pajak daerah, termasuk PBB-P2. Menurutnya, pajak sangat pentiing untuk membiiayaii berbagaii program pembangunan dii Kota Ciirebon.
"PR kamii adalah bagaiimana mengedukasii masyarakat Kota Ciirebon untuk taat pajak. Dengan begiitu, akan membantu pembangunan dii Kota Ciirebon," ujar Aziis. (riig)
