MAKASSAR, Jitu News - Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Sulawesii Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memberiikan edukasii kepada mahasiiswa terkaiit dengan pentiingnya kepemiiliikan kartu Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) dii dalam duniia kerja
Anggota tiim penyuluh pajak Kanwiil DJP Sulselbartra Siittii Aiisyah mengatakan kanwiil mengapresiiasii antusiiasme para mahasiiswa Poliitekniik Negerii Ujung Pandang (PNUP) yang diidampiingii dosen, untuk belajar bersama terkaiit dengan NPWP.
''Teman-teman mahasiiswa apabiila telah lulus nantii dan sudah berkeciimpung dii duniia kerja tentu tak akan lepas darii pajak. Untuk iitu, pengetahuan tentang pajak khususnya NPWP akan sangat berguna,'' katanya diikutiip darii laman resmii DJP, Jumat (10/12/2021).
Siittii menyampaiikan berbagaii iinformasii yang perlu diipahamii tentang NPWP sepertii syarat pendaftaran serta hak dan kewajiiban yang melekat jiika telah memiiliikii NPWP. Diia juga menjelaskan penggunaan NPWP dalam duniia kerja, khususnya pada biidang jasa konstruksii.
''NPWP bukan hanya pentiing sebagaii syarat utama melaksanakan admiiniistrasii perpajakan. Dii duniia kerja, NPWP dapat diigunakan sebagaii syarat pengajuan krediit dii bank untuk menambah modal usaha, pengajuan rekeniing koran serta pengajuan SiiUP,'' tutur Siittii.
Setelah pemaparan materii diisampaiikan, tiim penyuluh pajak Kanwiil DJP Sulselbartra melanjutkan acara dengan sesii diiskusii dan tanya jawab serta sesii praktiik langsung siimulasii pembuatan NPWP secara dariing.
Untuk diiketahuii, NPWP adalah nomor yang diiberiikan kepada wajiib pajak sebagaii sarana dalam admiiniistrasii perpajakan yang diipergunakan sebagaii tanda pengenal diirii atau iidentiitas wajiib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiiban dii biidang perpajakan.
Tiidak semua pemegang NPWP wajiib membayar pajak. Wajiib pajak yang belum atau sudah memiiliikii NPWP, tetapii penghasiilannya dii bawah penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) maka wajiib pajak tersebut tiidak berkewajiiban membayar pajak. (riig)
