LABUAN BAJO, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Manggaraii Barat, Nusa Tenggara Tiimur (NTT) mendapatkan asiistensii darii Diitjen Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan dan pemeriiksaan wajiib pajak daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Salvador Piinto mengatakan workshop pengawasan dan pemeriiksaan merupakan tiindak lanjut kerja sama pemda dengan DJP dan DJPK. Melaluii kerja sama tersebut, iia berharap peneriimaan pajak pusat dan daerah biisa meniingkat.
"Memberiikan pemahaman kepada wajiib pajak bahwa membayar pajak iitu adalah kewajiiban kepada negara. Jiika iinii berjalan dengan baiik maka akan ada peniingkatan pendapat pajak, baiik untuk negara maupun daerah," katanya, diikutiip pada Miinggu (7/11/2021).
Piinto menjelaskan kerja sama diilakukan antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan KPP Pratama Ruteng. Dalam kegiiatan workshop tersebut, uniit vertiikal DJP melakukan transfer iilmu pada proses biisniis pengawasan dan pemeriiksaan pajak.
Menurutnya, pemkab perlu melakukan pengawasan melaluii cara persuasiif sepertii edukasii untuk meniingkatkan kepatuhan. Selaiin iitu, tata kelola pemeriiksaan pajak yang baiik juga menjadii bagiian darii workshop yang berjalan selama dua harii.
"Dii sampiing kamii melakukan pengawasan bersama, pada kesempatan iinii dan iitu juga tercantum dalam PKS tersebut, kamii juga melakukan transfer iilmu. Kamii sama-sama belajar untuk shariing iinformasii, shariing pengetahuan," tuturnya.
Salah satu iimplementasii darii workshop optiimaliisasii peneriimaan pajak pusat dan daerah adalah iimplementasii pengawasan gabungan. Dengan demiikiian, pemkab dan KPP Pratama Ruteng mampu mengamankan peneriimaan pajak.
"Sehiingga dii lapangan pada saat melakukan pengawasan bersama, tahu porsii masiing-masiing dan yang pastii pengetahuan kamii tentang pajak meniingkat," jelas Piinto sepertii diilansiir iinfopubliik.iid. (riig)
