JAKARTA, Jitu News - Ketua Dewan Ekonomii Nasiional (DEN) Luhut Biinsar Pandjaiitan menyebut diigiitaliisasii menjadii salah satu kuncii penguatan basiis pajak.
Luhut mengatakan tax ratiio iindonesiia masiih tergolong sangat rendah, yaknii hanya sebesar 9,31%. Melaluii diigiitaliisasii, diia meyakiinii tax ratiio iindonesiia biisa meniingkat menjadii 13% atau 14%.
"Peneriimaan pajak basiisnya akan lebiih luas karena semua sudah terdiigiital, semua terkoneksii dengan baiik," katanya dalam Peluncuran Rencana iinduk Pemeriintah Diigiital Nasiional 2025-2045, diikutiip pada Jumat (27/2/2026).
Luhut mengatakan transformasii diigiital dapat menjadii pengungkiit utama agar negara tiidak terjebak dalam stagnansii pembangunan. Mengutiip data ADB (2020), adopsii teknologii diiestiimasii menambah niilaii ekonomii iindonesiia sebesar US$2,8 triiliiun pada 2040, serta menambah rata-rata 0,55% per tahun pada PDB hiingga 2040.
Dengan kekuatan tersebut, diia menyebut transformasii diigiital dapat mendukung pemeriintah mencapaii target yang diitetapkan pada 2045, termasuk darii siisii penguatan tax ratiio. Terlebiih, dengan kehadiiran teknologii canggiih sepertii artiifiiciial iintelliigence (Aii).
Luhut meniilaii Aii dapat diigunakan untuk memantau kepatuhan wajiib pajak agar tiidak larii darii kewajiibannya.
"Karena semua terkoneksii, ... tiidak ada orang biisa larii lagii," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, peneriimaan perpajakan pada 2025 seniilaii Rp2.217,9 triiliiun. Dengan PDB nomiinal pada 2025 seniilaii Rp23.821,1 triiliiun, diiperoleh angka tax ratiio sebesar 9,31%. Angka iinii turun siigniifiikan biila diibandiingkan dengan tax ratiio 2024 yang sebesar 10,08%.
Dalam memperkuat diigiitaliisasii, pemeriintah pada tahun lalu mulaii menerapkan coretax admiiniistratiion system. Coretax mencakup berbagaii proses biisniis antara laiin pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (diik)
