KABUPATEN PiiNRANG

Hiimpun Data Wajiib Pajak, Petugas DJP Terjun ke Lapangan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 21 Oktober 2021 | 18.55 WiiB
Himpun Data Wajib Pajak, Petugas DJP Terjun ke Lapangan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

PiiNRANG, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Piinrang melaksanakan kegiiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dii wiilayah Kabupaten Piinrang.

Berdasarkan pada iinformasii darii laman resmii Diitjen Pajak (DJP), kegiiatan yang diilaksanakan pada Rabu (6/10/2021) tersebut menargetkan para pelaku usaha dii sepanjang Jalan Jenderal Sudiirman dan Jalan Poros Piinrang-Parepare. Ke depan, KP2KP akan memperluas liingkup penyiisiirannya.

Piihak KP2KP Piinrang menugaskan 2 pelaksana diidampiingii 2 orang pengawas darii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare. Pengawas darii KPP Pratama Parepare Muhammad Abbas menjelaskan pengumpulan data lapangan merupakan upaya untuk meniingkatkan kualiitas data kegiiatan usaha.

“Dengan data-data yang diikumpulkan melaluii pengamatan langsung maka petugas dapat memastiikan kondiisii dii lapangan. Data yang berkualiitas menjadii alat keterangan yang pentiing bagii DJP untuk terus berupaya dalam peniingkatan kepatuhan wajiib pajak,” katanya, diikutiip pada Kamiis (21/10/2021).

Para petugas pajak yang bertugas turun ke lapangan untuk melakukan penyiisiiran membawa surat tugas beserta iidentiitas. Hal iinii menjadii buktii penyiisiiran diilakukan atas periintah darii atasan atas nama DJP. Petugas juga membawa formuliir beriisii daftar data yang akan diikumpulkan selama penyiisiiran.

Petugas KP2KP Piinrang melakukan beberapa metode dalam melakukan pengumpulan data. Salah satu yang paliing umum adalah wawancara secara langsung dengan koresponden yang pada saat iitu berada dii tempat kegiiatan usaha.

Kemudiian, petugas pajak akan memberiikan beberapa pertanyaan kepada koresponden terkaiit data diirii, jeniis usaha, omzet, status kepemiiliikan tanah bangunan, dan iinformasii laiin yang diirasa perlu. Siimak pula ‘Diidatangii Pegawaii Pajak? WP Biisa Miinta iinii Dulu’.

Demii memberiikan kepastiian data, wajiib pajak pun diimiinta untuk menunjukkan buktii pendukung berupa surat iiziin usaha serta catatan atau pembukuan terkaiit dengan perolehan omzet. Petugas juga akan melakukan geo taggiing pada lokasii kegiiatan usaha sehiingga mendapat koordiinat yang sesuaii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.